Selasa 20 Nov 2018 12:10 WIB

Dishub Kota Bogor Gelar Mediasi Angkot Modern Pekan Depan

Angkot modern masih menuai penolakan di Kota Bogor

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nidia Zuraya
Angkot konvensional 03 dan 02 saat menunggu penumpang di Halte Jalan Pajajaran, Rabu (14/11), Kota Bogor. Kehadiran angkot modern mendapat tanggapan beragam dari para sopir konvensional.
Foto: Republika/Imas Damayanti
Angkot konvensional 03 dan 02 saat menunggu penumpang di Halte Jalan Pajajaran, Rabu (14/11), Kota Bogor. Kehadiran angkot modern mendapat tanggapan beragam dari para sopir konvensional.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Mediasi antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, DPRD, dan juga 5 Badan Hukum di Trans Pakuan Koridor (TPK) 4 rencananya digelar pada Senin (26/11) pekan depan. Menurut Kepala Dishub Kota Bogor Rakhmawati, jadwal mediasi tersebut telah disesuaikan dengan kesiapan jadwal Komisi 3.

Rakhmawati menjelaskan, karena merupakan mediasi dengan beberapa lembaga terkait, kesiapan jadwal mediasi membutuhkan kesesuaian dengan elemen-elemen tersebut. Menurutnya, Komisi 3 DPRD baru dapat menyanggupi waktu mediasi pada Senin (26/11) pekan depan. 

"Senin pekan depan sudah ada mediasi. Jadwal ini, kan, menunggu kesesuaian dengan jadwal para anggota Komisi 3," kata Rakhmawati saat dihubungi Republika, Selasa (20/11). 

Rakhmawati menuturkan, alasan mengapa mediasi tidak dapat dilakukan pada minggu ini adalah karena Komisi 3 DPRD tengah melakukan kunjungan kerja ke Tangerang. Sehingga mediasi yang direncanakan akan berlangsung secepatnya, baru menemui kesiapan pada pekan depan. 

Menurut Rakhmawati, Dishub telah melakukan komunikasi lanjutan dengan lima Badan Hukum terkait. Antara lain Koperasi Duta Jasa Angkutan Mandiri (Kodjari), Kojapab, Kopata, Madani, dan Gunung Salak. Menurutnya, sejauh ini komunikasi dengan lima Badan Hukum terkait berjalan dengan baik. 

"Mediasi pekan depan nanti itu, sudah kami komunikasikan dengan semua pihak. Termasuk kepada lima Badan Hukum terkait," ujarnya. 

Sementara itu, Ketua Pengawasa Kodjari Dewi Jani Tjandra menampik adanya komunikasi dari Dishub. Menurutnya, secara resmi pihak Dishub belum melayangkan surat rencana mediasi kepadanya. Ia menuturkan, ada kemungkinan komunikasi tersebut hanya dilakukan di grup aplikasi whatsapp yang mana Kodjari tidak termasuk di dalamnya. 

"Mungkin komunikasi soal mediasi itu hanya dilakukan Dishub di Whatsapp grup. Secara resmi nggak ada komunikasi apapun dari Dishub," kata Dewi. 

Menurut Dewi, anggota whatsapp grup tersebut berisi lima Badan Hukum yang ada. Namun, ia mengaku telah keluar dari grup aplikasi tersebut sehingga tidak tahu informasi lanjutan yang ada. Namun begitu menurutnya, jika Dishub dapat secara profesional menjalankan tugasnya, komunikasi pasti dapat dilakukan dengan cara-cara baku yang ada. 

Jadwal mediasi yang telah ditentukan Dishub menurut Dewi terlalu lama. Hal itu berimbas pada nasib angkot modern yang semakin tak menentu nasibnya. Dewi berharap, mediasi harusnya dilakukan pada pekan ini. Sehingga nasib dan kejelasan angkot modern beserta sopirnya dapat diketahui. 

Saat ini usai tidak beroperasi kembalinya angkot modern, nasib sopir angkot modern semakin tidak menentu. Dewi menuturkan, satu per-satu para sopir angkot modernya pergi mencari kerja serabutan.

"Nasib sopir angkot modern kami sudah tidak menentu, entah ada yang cari kerja ke tempat lain atau bagaimana, kami tidak tahu," kata Dewi. 

Menurut Dewi, ketidaktegasan Dishub mengawal program pemerintah kota (Pemkot) Bogor di TPK 4, merupakan sebuah indikasi program tersebut sulit berjalan. Sebagai pengusaha, Dewi mengaku menyesal mengikuti program yang diinisiasi Dishub sebagai regulator. Namun begitu, ia masih berharap adanya kejelasan sikap oleh Dishub. 

 

Menurut Dewi, dalam menjalankan program apapun, pemerintah harus siap menghadapi gejolak yang terjadi di lapangan. Sehingga ke depannya ia berharap, tidak terjadi inkonsistensi berulang dari sikap yang diambil. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement