REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian menangkap dua orang terkait kasus pembunuhan terhadap Ciktuti Puspita (22) yang jasadnya ditemukan dalam lemari di rumah kos di kawasan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/11). Polisi menduga, motif pembunuhan karena pelaku tersinggung dengan korban.
Polisi menangkap dua tersangka pelaku pembunuhan bernama Yustian dan Nissa Regina. Penangkapan dilakukan dengan koordinasi Polres Merangin, Jambi, Selasa (20/11), beberapa jam setelah pembunuhan terjadi.
"Ada ketersinggungan gitu kan dan tersinggung dari temannya itu yang perempuan (Nissa)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya menjelaskan interogasi awal pada pelaku, Rabu (21/11).
Pelaku, menurut Andi, sengaja memasukkan jasad korban ke lemari. Hal ini bertujuan untuk mengelabui petugas. "Pastinya, ingin agar tidak terbongkar, ya dia amankan. Dia bersihkan di situ," kata dia.
Kedua pelaku adalah orang yang sempat menginap di kamar kos CIP. Keduanya bertamu selama tiga hingga empat hari. Selama menginap di sana, kedua orang itu disebut terlibat cekcok dengan Ciktuti. Korban pun sempat meminta bantuan penjaga kos, Rofiq, untuk mengusir tamu-tamunya itu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya mengatakan, dari interogasi awal, Yustian dan Nissa Regina nekat membunuh pemandu karaoke bernama Ciktuti Puspita karena tersinggung. Hingga kini, Polres Jakarta Selatan masih berkoordinasi dengan Polres Merangin, Jambi, untuk membawa keduanya ke Jakarta. Sebab, keduanya ditangkap di sana.