REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Tersangka pembunuh keluarga Diperum Nainggolan, HS (30), disambut hujatan sejumlah tetangga dan keluarga korban saat tiba di lokasi rekonstruksi pembunuhan di Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi, Rabu (21/11) siang. Ada 62 adegan dalam rekonstruksi itu.
"Hukum mati saja pak, jangan kasih ampun pembunuh sadis seperti itu," teriak salah satu warga di tengah kerumunan.
Baca juga
- Terungkapnya HS Sang Pembunuh dan Anjing yang tak Menyalak
- Polisi: HS Masih Kerabat Keluarga yang Dibunuh di Bekasi
- HS Akhirnya Akui Telah Membunuh Satu Keluarga di Bekasi
Tersangka HS tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah kontrakan RT02 RW07 Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi pukul 11.30 WIB. Kedatangan HS dikawal tim gabungan kepolisian dari Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Subdit Reserse Mobile Polda Metro Jaya.
Tersangka duduk di kursi belakang satu unit mobil operasional polisi berwarna hitam dengan pengawalan ekstra ketat. Lokasi rekonstruksi itu menjadi tempat pertama yang disinggahi polisi selain dua TKP lainnya di kawasan Cikarang dan Garut yang akan menjadi petunjuk hukum pembunuhan Diperum Nainggolan (38) suami, Maya Boru Ambarita (37) istri, Sarah Boru Nainggolan (9) anak pertama, dan Arya Nainggolan (7) anak kedua.
Makian dari ratusan warga di sekitar TKP nampak tidak direspons oleh tersangka HS yang saat itu mengenakan pakaian tahanan Polda Metro Jaya berwarna oranye dengan posisi tangan diborgol dan wajah yang tertutup masker hitam. Sepupu korban itu nampak berlalu tak mengacuhkan teriakan warga dan berjalan menuju rumah kontrakan untuk menjalani sekitar 37 adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Diperum dan keluarga.
Proses rekonstruksi kasus pembunuhan itu dipimpin langsung oleh Kapolrestro Bekasi Kota Komisaris Besar Polisi Indarto. Selain melakukan rekonstruksi di rumah kontrakan korban, polisi juga akan menuju ke sejumlah lokasi lainnya, yakni di Cikarang Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Garut.
Menurut Indarto, Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya menggelar total 62 adegan pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan. "Rekonstruksi ini bertujuan menyesuaikan alat bukti yang diperoleh polisi, keterangan tersangka, laboratorium forensik, hasil outopsi, keterangan saksi dan lainnya," kata Indarto.
Menurut Indarto, ada sekitar enam lokasi rekonstruksi 62 adegan. Di antaranya kontrakan korban di Pondok Melati Kota Bekasi, pembuangan linggis di Desa Tegaldanas, Kalimalang, Cikarang, Kabupaten Bekasi hingga lokasi pelarian di Garut.
"Kita sudah menyiapkan alat yang memang ditunjuk pelaku sebagai alat membunuh korban. Alat itu berupa linggis yang tidak kita temukan di Kalimalang, namun sudah dibuatkan berita acaranya," katanya.