Rabu 21 Nov 2018 14:26 WIB

Pertemuan dengan Negara OKI, Indonesia Harap Perluas Ekspor

Pertemuan ini diharapkan dapat memperluas pasar vaksin Indonesia.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Gita Amanda
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek memberikan sambutan pada pembukaan pertemuan pertama Kepala Otoritas Regulatori Obat (NMRAs) negara anggota OKI di Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek memberikan sambutan pada pembukaan pertemuan pertama Kepala Otoritas Regulatori Obat (NMRAs) negara anggota OKI di Jakarta, Rabu (21/11/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengadakan pertemuan dengan anggota negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Jakarta, Rabu (21/11). Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri, Febrian Alphyanto Ruddyard mengatakan pertemuan ini dapat memperluas pasar vaksin Indonesia.

Saat ini, sebagian negara anggota OKI belum memiliki regulatory framework atau kerangka aturan soal pembuatan vaksin dan pengadaan obat-obatan. Febrian mengatakan, selama ini apabila negara-negara tersebut membutuhkan vaksin harus melalui WHO.

"Salah satu syarat untuk bisa mengimpor vaksin, dia harus memiliki regulatory framework yang kuat sehingga keamanan vaksin, itu sesuai dengan standar keamanan internasional. Kalau dianggap belum kuat dia harus mengimpor melalui WHO," kata Febrian di sela pertemuan tersebut.

Saat ini Indonesia sudah memiliki kerangka aturan sendiri dan dapat mengimpor atau membuat obat serta vaksin secara mandiri. Oleh karena itu, di dalam pertemuan ini Indonesia juga akan berbagi ilmu soal kerangka aturan obat-obatan dan vaksin dengan harapan negara OKI lainnya dapat mengimpor obat dan vaksin secara langsung.  

Apabila negara-negara anggota OKI memiliki kerangka aturan sendiri, maka mereka bisa mengimpor obat atau vaksin tanpa melalui perantara. Diharapkan, negara-negara tersebut akan mengimpor dari Indonesia dan memperluas pasar obat dan vaksin.      

 

"Tidak semua negara memiliki BPOM sendiri yang bertangung jawab langsung ke Presiden. Jadi inilah yang kita tonjolkan, ini yang ingin kita bagi, supaya mereka punya kapasitas meningkatkan peraturan di dalam negerinya, dan kemandirian vaksin dan keberadaan obat-obatan," katanya lagi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement