Rabu 21 Nov 2018 20:52 WIB

BNI: Bank Belum Ikuti Kenaikan Suku Bunga BI

Bank menilai likuiditas masih terjaga dan permintaan belum melonjak.

Red: Nur Aini
Corporate Secretary Bank BNI Ryan Kiryanto
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Corporate Secretary Bank BNI Ryan Kiryanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk mengklaim kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia hingga saat ini belum signifikan meningkatkan suku bunga kredit bank. Hal itu karena masih terjaganya likuiditas perseroan dan faktor permintaan yang belum melonjak.

"Perbankan tidak serta merta mengikuti langkah BI dengan ikut menaikkan bunga. Kami tidak selalu bereaksi berlebihan karena bisa menjaga likuiditas dengan baik jadi bunganya tidak naik," kata Sekretaris Perusahaan BNI Kiryanto dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (21/11).

Bank Indonesia dalam kurun enam bulan sejak Mei hingga dengan November 2018 sudah menaikkan suku bunga acuan "BI 7 day reverse repo rate" hingga 175 basis poin (bps) menjadi enam persen, dengan suku penyimpanan dana di BI 5,25 persen dan penyediaan dana oleh BI ke bank sebesar 6,75 persen.

Kiryanto mencontohkan untuk kredit sektor konsumer seperti kredit pemilikan rumah (KPR), BNI belum akan menaikan suku bunga pinjaman. Hal itu dinilainya bukan karena masalah likuiditas, namun karena permintaan dari nasabah yang belum membaik.

"Kalau KPR, kita lihat permintaan tipis. Dengan suku bunga rendah saja permintaan tipis apalagi kalo suku bunga kita naikkan., kira-kira ada yang mau beli tidak? Begitu aja logikanya," ujarnya.

Tidak hanya untuk bunga KPR, kata Kiryanto,  BNI juga masih menahan kenaikan suku bunga untuk sektor lain, terutama sektor konsumer.

Oleh karena tertahannya kenaikan suku bunga kredit, ujar Kiryanto, perseroan juga sedang memutar otak untuk memperoleh keuntungan dari pendapatan berbasis komisi (fee based income), bukan selalu dominan dari pendapatan bunga bersih (net interest income).

"Memang tidak selalu dari Marjin Bunga Bersih (NIM), tapi kan ada jalur-jalur lain seperti transaksional banking yang bisa memberi komisi," ujar Kiryanto.

Adapun menurut data di laman resmi BNI, suku bunga dasar kredit (SBDK) perseroan per 30 September 2018 adalah  KPR sebesar 10,5 persen, untuk nonKPR sebesar 12,5 persen. Kemudian SBDK untuk ritel 9,95 persen, dan korporasi 9,95 persen.

BNI memandang kenaikan suku bunga acuan BI yang agresif adalah langkah tepat di tengah rezim kenaikan suku bunga acuan global. Hal itu untuk mencegah modal asing keluar dengan meningkatkan daya tarik aset keuangan berdenominasi rupiah. Kenaikan bunga acuan juga untuk memperbaiki masalah fundamental yakni defisit transaksi berjalan.

Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter BI Firman Mochtar berkomentar sangat normatif tentang proyeksi suku bunga acuan BI ke depan. Dia mengatakan BI akan terus mencermati kondisi ekonomi global dan domestik untuk menetapkan kebijakan moneter.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement