REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP Handy Senonugroho, mengatakan pihaknya telah menangkap seorang pelaku penipuan. Pelaku diduga menipu dengan cara mencatut nama Gubernur Gorontalo Rusli Habibie melalui akun facebook.
BI (41), pria yang berprofesi sebagai penarik becak motor (bentor) asal Kabupaten Bone Bolango itu, sudah dua bulan ini menipu dengan modus meminta berteman melalui facebook, mengirimi pesan dan bertemu korban. Para korban merasa yakin, karena tersangka mencatut nama Gubernur Gorontalo setiap melakukan aksinya.
Selain dengan mengajak korbannya untuk berhubungan badan, pelaku juga membawa kabur barang berharga para korban, seperti emas, telepon genggam, uang, dan lainnya. Aksinya dilakukan di hotel Kota Gorontalo. Sejauh ini ada tiga perempuan yang menjadi korban.
"Yang bersangkutan mencatut salah satu nama pejabat di akun facebook untuk melakukan penipuan dan penggelapan," ujarnya lagi.
Aksi penipuan BI mulai diketahui saat salah satu korban melaporkannya ke polisi. Berpura-pura sebagai calon korban, polisi berhasil menciduk tersangka pada 9 September 2018 lalu.
Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan. Menurutnya, Undang Undang ITE tidak diterapkan karena tersangka melakukan aksi penggelapan dan penipuan secara langsung.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie beterima kasih atas gerak cepat aparat Polres Gorontalo Kota itu. Ia berharap penipuan dengan menggunakan nama pejabat tidak terjadi lagi, karena dapat merugikan banyak orang.
"Yang jelas saya merasa dirugikan. Nama baik saya dan jabatan saya. Apalagi yang dilakukan oleh oknum tersebut sangat memalukan," ujar Rusli.
Gubernur Rusli meminta agar pengguna facebook tidak mudah percaya dengan aksi penipuan melalui media sosial.
Ia menyatakan dirinya sudah tidak menggunakan media sosial seperti facebook, instagram dan twitter sejak tahun 2016.