Rabu 21 Nov 2018 22:45 WIB

TKN Bantah ODGJ Digunakan untuk Manipulasi Suara di Pemilu

Hasto mengatakan keikutsertaan ODGJ dalam pemilu merupakan bagian dari demokrasi.

Red: Bayu Hermawan
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto membantah anggapan soal keikutsertaan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam pemilu tahun 2019 sebagai manipulasi penggalangan suara. Menurut juru bicara Tim Kampanye Nasional ini, peran ODGJ dalam pemilu merupakan bagian dari demokrasi karena dimungkinkan oleh KPU.

"Kami tidak perlu ragu-ragu ada manipulasi, sejak awal kami punya komitmen meningkatkan demokrasi, kualitas demokrasi kualitas DPT itu tanggungjawab kita semua," kata Hasto di Jakarta, Rabu (21/11).

Hasto mengatakan, dalam pemilihan umum seluruh warga negara yang memiliki hak pilih harus dapat menyampaikan preferensi terhadap politik meskipun warga negara itu memiliki gangguan kejiwaan. "Oleh campur tangan negara bisa sembuh bisa diobati dengan baik sanatorium diperbanyak itulah yang harusnya dilakukan tetapi memilih dengan kesadaran," ujarnya.

Baca juga: KPU Izinkan Penyandang Disabilitas Mental Masuk DPT