Kamis 22 Nov 2018 04:00 WIB

Pembunuhan Bukan Jenis Kejahatan yang Dapat Ditiru

Perlakuan pelaku terhadap korban disebut kriminolog bersifat situasional.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Indira Rezkisari
Tim Gabungan  Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi  melakukan  rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga  atas tersangka Haris Simamora di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/11).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Tim Gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga atas tersangka Haris Simamora di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akhir-akhir ini Tanah Air dikejutkan dengan kasus pembunuhan yang terjadi dalam waktu berdekatan. Diantaranya kasus pembunuhan satu keluarga di Kota Bekasi, pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi yang mayatnya dibuang dalam drum di Bogor, dan Ciktuti Puspita seorang pemandu Karaoke di Jakarta Selatan.

Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Iqrak Sulhin mengatakan, pembunuhan bukan jenis kejahatan yang dapat ditiru. Menurut dia, penyebabnya sangat kontekstual berkaitan dengan hubungan antarmanusia.

Baca Juga

"Karena masalah penyebabnya sangat kontekstual, berkaitan dengan hubungan antarmanusia. Penyebabnya sama, masalah dalam relasi interpersonal pelaku dengan korban," ujar Iqrak kepada Republika.co.id, Rabu (21/11) malam.

Ia menjelaskan, hal yang sama dari berbagai kasus pembunuhan terdapat pada konteks di mana masalah ditemukan. Menurut Iqrak, hal itu terdapat di dalam interaksi antarmanusia, dalam konteks tetangga, teman, pekerjaan, atau bahkan orang baru dikenal.

Mengenai perlakuan pelaku terhadap jasad korban yang telah dibunuhnya, lanjut Iqrak, itu sangat situasional. Seperti mayat Dufi yang disembunyikan di dalam drum maupun mayat Ciktuti yang berada di dalam lemari di kosannya. "Mengenai bagaimana perlakuan pelaku terhadap korban pascapembunuhan itu sangat situasional," kata dia.

Iqrak mengatakan, pembunuhan memang pada umumnya disebabkan masalah interpersonal antara pelaku dengan korban. Permasalahan itu bisa karena apa saja termasuk ucapan atau perilaku yang ditujukan korban kepada pelaku.

"Pelaku kemudian mendefinisikan bahwa apa yang diucapkan dan dilakukan oleh korban adalah hal yang cukup untuk jadi alasan melakukan kekerasan hingga pembunuhan," tutur dia.

Sehingga, bisa juga perasaan emosi menumpuk menjadi dendam. Namun, kata Iqrak, pelaku bermotif dendam pun terkadang juga mengambil barang berharga milik korban. Biasanya pelaku jenis ini adalah orang yang sudah dikenal korban. Sebaliknya, pelaku bermotif murni perampokan pun dapat menghabisi nyawa korban.

Mereka awalnya hanya akan mengambil barang, namun rasa panik karena ketahuan dan kalap kalau korban melawan membuat pelaku bertindak nekat. "Ini yang disebut unintended homicide pembunuhan yang tidak diniatkan. Biasanya hanya bertujuan melumpuhkan namun berujung kematian," imbuh Iqrak.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement