Kamis 22 Nov 2018 11:57 WIB

ESDM Minta Pengusaha Turunkan Harga BBM Nonsubsidi

Harga minyak mentah dunia menunjukkan tren penurunan.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Petugas mengisi BBM jenis Pertamax turbo pada kendaraan konsumen di SPBU Abdul Muis, Jakarta, Kamis (1/11).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas mengisi BBM jenis Pertamax turbo pada kendaraan konsumen di SPBU Abdul Muis, Jakarta, Kamis (1/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tren harga minyak dunia yang cenderung turun dan diprediksi akan turun pada tahun depan membuat pemerintah menghitung ulang harga jual BBM nonsubsidi dari pengusaha BBM. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan pemerintah akan memanggil semua badan usaha untuk membahas hal ini.

“Nanti semua perusahaan yang jual BBM nonaubsidi kami mau panggil untuk nurunin harganya. Kalau harga minyak turun, (BBM) harus turun,” kata Djoko di Kementrian ESDM, kemarin.

Djoko menjelaskan harga minyak dunia sedang merosot sangat signifikan dari kisaran 80 dolar AS per barel saat ini sudah mendekati 60 dolar AS per barel. Penurunan ini disebabkan oleh keputusan negara pengekspor minyak (OPEC) untuk mengurangi produksi minyak.

Penurunan dikatakan Djoko memang tidak langsung dilakukan. Namun, ia mengatakan penuruna dilakukan lebih cepat lebih baik. “Mereka sudah impor pakai harga lama, sekarang harga minyaknya baru turun, yang beli sekarang mungkin untuk dijual bulan depan atau kapan," katanya.

Djoko mengatakan badan usaha yang akan dipanggil oleh Pemerintah tak terkecuali Pertamina. Hal ini penting agar masyarakat juga bisa mengakses BBM nonsubsidi dan serapannya jadi lebih besar.

"Nanti kita panggil semua badan usaha itu, Shell, Total, Pertamina untuk nonsubsidi. Tanya kapan dia mau turunin,” kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement