Kamis 22 Nov 2018 16:28 WIB

Bawaslu Perketat Pengawasan Pemilu di Lima Provinsi

Lima provinsi itu yakni Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jakarta, dan Banten

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengapresiasi informasi tentang indeks kerawanan Pemilu 2019 yang disampaikan oleh kepolisian. Polri mengungkapkan hampir seluruh provinsi di Pulau Jawa masuk kategori kerawanan tinggi dalam pelaksanaan pemilu.

"Informasi tersebut menjadi peringatan dini (early warning) bagi kami, untuk mengatur strategi pengawasan yang lebih baik," ujar Abhan kepada wartawan di El Royale Hotel, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (22/11).

Abhan mengakui jika memang ada perbedaan antara indeks kerawanan pemilu yang disampaikan oleh kepolisian dan yang telah disusun oleh Bawaslu. Namun, menurut dia perbedaan ini tidak menjadi soal sebab pendekatan kedua instansi atas potensi kerawanan pemilu menggunakan parameter yang berbeda.

"Misalnya bagi Bawaslu, kami hanya menilai kerawanan dari aspek kontestasi, partisipasi sosial politik dan hal lain. Sementara itu, kepolisian pendekatannya lebih kepada keamanan," ungkap dia.

Meski begitu, dua pendekatan berbeda ini akan saling menunjang. Sebagaimana rekomendasi kepolisian, Bawaslu akan meningkatkan pengawasan di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta dan Banten. Pasalnya, lima provinsi ini tercatat memiliki tingkat kerawanan tinggi (mencapai skor lebih dari 80 persen).

Selain itu, kepolisian juga mencatat Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Papua dan Nangroe Aceh Darussalam memiliki tingkat kerawanan pemilu yang tinggi.

Sementara itu, Kasubdit II Bidang Politik Baintelkam Polri Kombes Asep Ruswanda, membeberkan tingkat kerawanan yang dicatat oleh pihaknya mengacu kepada potensi gangguan dan gangguan nyata. Secara rinci, ada pendataan kejadian terkait pemilu yang sudah dikumpulkan untuk menilai indeks tersebut.

"Kemudian ada juga yang kedepan, dilihat dari gejala-gejala masyarakat sendiri dari konflik, kondisi perbatasan, ada dari pada geografisnya," ujar Asep.

Seluruh daerah dengan tingkat kerawanan tinggi, dikatakan memiliki gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Selain itu, di sejumlah daerah itu telah terjadi gangguan yang berkaitan dengan pemilu.

"Ganguan dari pemilu yang kemarin sudah terjadi. Misalnya ada demonstrasi," lanjut Asep.

Solusi dari kepolisian, kata Asep berupa antisipasi dari babinkamtibmas melalui sosialisasi kepada warga. Kepolisian akan mengedepankan pendekatan humanis terkait hal ini.

"Kalau ada dari penegak hukum kita tindak, atau mungkin kita bina dulu baru kalau memang tidak bisa, baru kita lakukan penindakan," tambahnya.

Menanggapi hal ini,  Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengatakan pihaknya berusaha menjaga petugas penyelenggara pemilu agar bekerja sesuai koridor. Selain itu, KPU meminta jajarannya tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran dan kesalahan yang bisa memicu kondisi rawan.

"Kami harus memastikan bahwa tidak ada pelangggaran yang dilakukan petugas kami. Selain itu kami sosialisasikan supaya masyarakat tidak menjadikan pemilu sebagai ajang konflik," tegas Ilham..

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement