Kamis 22 Nov 2018 18:09 WIB

Sampah Plastik Rusak Ekosistem Terumbu Karang Bali

Sampah plastik kerap ditemukan di areal terumbu karang dan bawah laut.

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Esthi Maharani
Penyelam profesional membersihkan sampah di bawah Laut Nusa Dua
Foto: farishhantulaut.blogspot.com
Penyelam profesional membersihkan sampah di bawah Laut Nusa Dua

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Direktur Nusa Dua Reef Foundation (NRF), Pariama Hutasoit mengatakan sampah plastik sangat merusak ekosistem laut, termasuk ikan dan terumbu karang di perairan Indonesia. Hal ini sebagaimana dijumpainya saat melakukan pemeliharaan (maintenance) terumbu karang di sepanjang pantai Kawasan Nusa Dua, Bali.

Terumbu karang Nusa Dua memiliki luasan sekitar 204 hektare (ha). Pariama yang juga seorang penyelam (diver) ini kerap menemukan sampah-sampah plastik di areal terumbu karang dan bawah laut. Berdasarkan pengalamannya di Bali, jenis-jenis sampah paling menjijikkan dan mengotori laut adalah popok sekali pakai (pospak), pembalut wanita, kantong plastik, kemasan makanan, sedotan plastik, gelas minuman yang terbuat dari plastik, kemasan sampo aneka merek, hingga kampil atau karung beras.

"Semua sampah-sampah plastik ini sangat jelek untuk terumbu karang karena mengganggu siklus hidupnya," kata Pariama kepada Republika, Kamis (22/11).

(Baca: Piagam Sakenan Bukti Upaya Bali Kurangi Sampah Plastik)

Sampah plastik akan tersangkut dan menutupi terumbu karang, sehingga proses fotosintesis hewan laut ini akan terganggu seperti manusia yang hidungnya ditutupi plastik. Ikan, ubur-ubur, hingga penyu yang melihat sampah plastik dalam ukuran kecil mengambang di lautan akan mengira itu makanannya.

"Popok sekali pakai yang dibuang sembarangan ke laut terbuat dari plastik, polyester, dan tak ketinggalan sisa kotoran manusia yang juga menimbulkan penyakit bagi biota laut," kata Pariama.

Laut Bali, sebut Pariama juga kerap digunakan masyarakat untuk ritual keagamaan, seperti melarung. Meski tak digelar setiap hari, kebanyakan kain yang ikut terbawa gelombang masuk ke laut dalam upacara keagamaan ini terbuat dari bahan polyester yang mudah melilit di karang.

Pariama mengapresiasi pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah Kota Denpasar yang mulai tahun depan melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai, khususnya di toko, supermarket, dan waralaba ritel. Rencana ini bertahap juga diberlakukan di pasar-pasar tradisional dengan mendorong masyarakat menggunakan kereta atau troli belanja ketimbang menggunakan kantong plastik.

Meski demikian, kata Pariama, larangan ini tak cukup tanpa disertai kesadaran masyarakat dan konsistensi pelaku usaha. Kerja sama multipihak diperlukan untuk menerapkan manajemen sampah yang baik di Pulau Dewata.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement