Jumat 23 Nov 2018 05:20 WIB

Subsidi Kapal Perintis 2019 Turun Hingga 30 Persen

Besaran subsidi kapal perintis tahun ini mencapai Rp 1,1 triliun

Kementerian Perhubungan telah memesan 100 unit kapal pendukung tol laut yang berjenis kapal perintis, kontainer, ternak dan rede untuk melayani  transportasi laut di Indonesia.
Foto: Foto: Humas Ditjen Hubla
Kementerian Perhubungan telah memesan 100 unit kapal pendukung tol laut yang berjenis kapal perintis, kontainer, ternak dan rede untuk melayani transportasi laut di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan mengungkapkan nilai subsidi kapal perintis pada tahun 2019 akan turun 20 hingga 30 persen dibanding 2018. Besaran subsidi kapal perintis tahun 2018 ini adalah Rp 1,1 triliun, sementara untuk tol laut Rp 447 miliar.

"Hasil pembahasan tapi belum definitif pagunya hampir sebagian besar terjadi pemotongan 20-30 persen," kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub Wisnu Handoko di sela-sela pembukaan Rapat Koordinasi Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub di Jakarta, Kamis (22/11).

Wisnu mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi trayek-trayek tol laut dan perintis dengan melihat pertumbuhan tingkat keterisian (load factor). Bagi trayek yang dinilai sudah tumbuh di atas 60 persen tingkat keterisiannya, kata dia, akan dicabut subsidinya.

"Kita evaluasi kalau memang sudah tingkat keterisiannya bagus subsidi jangan full, dilepasnya pelan-pelan," katanya.

Dia menyebutkan terdapat lima trayek yang dinilai sudah bertumbuh tingkat keterisiannya di atas 40 persen dan berpotensi dicabut subsidinya. Selain itu, upaya lainnya adalah mengerjasamakan pengoperasian kapal yang dinilai sudah bisa dikomersilkan kepada swasta.

"Pengoperasian kapal tidak ada bedanya dengan komersialisasi pelabuhan. Kalau itu sudah bagus bisa dikerjasamakan kerja sama operasi atau kerja sama pemerintah dengan badan usaha untuk jasa pelayanan kapal," katanya.

Ia juga menginisiasi untuk kerja sama pembiayaan dengan lembaga keuangan, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan kerja sama tersebut. Menurut dia, langkah-langkah tersebut untuk mengurangi pembiayaan dari sumber APBN. "Opsi-opsi pembiayaan itu tidak harus APBN murni," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement