REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan memanggil Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar pada Jumat (23/11) besok. Pemanggilan terkait kasus dugaan penyelewengan dana kemah Pemuda Islam Indonesia yang diselenggarakan Kemenpora.
"Besok Ketua PP Pemuda Muhammadiyah (Dahnil Anzar) dan Ketua Panitia Acara Kemah Pemuda Islam Indonesia (Ahmad Fanani) sudah ada panggilan," ujar Kepala Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan saat dikonfirmasi, Kamis (22/11).
Bhakti membenarkan adanya pelaporan ke Polda Metro Jaya, terkait penyelewengan dana perkemahan tersebut dan sudah dilakukan penyelidikan. Untuk itu, dalam pemeriksaan awal ini diperlukan sejumlah keterangan dari orang-orang yang terlibat termasuk Dahnil Anzar.
Karena, dikatakan Bhakti, perwakilan dari GP Ansor Nahdlatul Ulama telah memenuhi panggilan pemeriksaan dan kooperatif. "Sudah (naik ke penyidikan). Dari hasil cek lapangan dan hasil gelar dengan BPK, maka kami merasa sudah cukup untuk naik ke penyidikan. GP Ansor sudah datang kemarin," katanya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya mengusut dugaan adanya penyelewengan dana dalam kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI pada 2017 lalu. Hal tersebut diketahui setelah dikeluarkannya surat perintah penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran dalam kemah dan apel tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono juga membenarkan pihaknya menerima sejumlah laporan sekitar dua pekan lalu, terkait dugaan penyelewengan dana pada acara yang digelar di pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta itu. Namun dia enggan merinci siapa saja pihak yang melaporkan.
Kemenpora bekerja sama dengan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah menggelar Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia. Acara yang diselenggarakan di pelataran Candi Prambanam, Sleman, Yogyakarta, pada Sabtu 16 Desember 2017 lalu itu, diharapkan bisa mempererat tali silaturahmi.