Kamis 22 Nov 2018 22:10 WIB

Audit Syariah Tingkatkan Kesempurnaan Kepatuhan Syariah

STEI SEBI pertemukan praktisi, akuntan dan akademisi syariah.

STEI SEBI menggelar  International Workshop on Sharia Auditing di Jakarta, Rabu (21/11).
Foto: Dok STEI SEBI
STEI SEBI menggelar International Workshop on Sharia Auditing di Jakarta, Rabu (21/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam rangka peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas institusi keuangan syariah di Indonesia, Kampus STEI SEBI mengadakan International Workshop on Sharia Auditing. Acara tersebut digelar di Hotel Sofyan Cut Meutia, Jakarta, Rabu (21/11). Tema yang diangkat adalah   implementasi audit syariah pada lembaga keuangan syariah di Indonesia.

Siaran pers STEI SEBI yang diterima Republika.co.id, Kamis (22/11) menyebutkan, workshop tersebut  dihadiri  40 peserta.Mereka  berasal dari berbagai institusi seperti lembaga pendidikan universitas dalam dan luar negeri;  bank syariah seperti BSM, Maybank Syariah, BJB Syariah, Muamalat, dan Permata Syariah;  Ikatan Akuntan Indonesia (IAI);  Kantor Akuntan Publik (KAP);  Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI);   hingga perwakilan dari Dewan Syariah Nasional MUI.

Pakar Audit Syariah asal Malaysia Prof  Dr  Abdul Rahim mengatakan, proses audit syariah bukan hanya mencari kesalahan-kesalahan dalam lembaga  keuangan syariah (LKS). Tidak kalah pentingnya adalah membangun kekuatan agar tercipta kesempurnaan kepatuhan syariah.

Ia mengungkapkan, Malaysia sudah mulai membangun audit syariah sejak 2011 di mana bermula proses kerangka audit syariah (Syariah Governance Framework). “Setidaknya  ada tujuh perbedaan audit pada umumnya dengan audit syariah, yaitu cakupan, objektivitas, tatakelola, kompetensi, proses, pelaporan dan etika,”  ujar profesor dari Universitas Sains Islam Malaysia (USIM).

Senada dengan hal tersebut, Ketua STEI SEBI, Sigit Pramono PhD mengatakan,   diiperlukan harmonisasi prinsip audit syariah. Ia mengemukakan, pada umumnya  yang berlaku dan diusung oleh Kementrian Agama, sebagai contoh,  proses auditing disamakan selayaknya audit pemerintah terhadap lembaga negara tentang keuangan.

Menurutnya, hal ini jelas berbeda dengan konsep audit syariah yang ada. “Oleh  karena itu semua stakeholder harus memahami prinsip audit syariah,” ujar Sigit Pramono.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement