REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri hari ini, Jumat (23/11) resmi menghentikan proses identifikasi korban penumpang kecelakaan pesawat Lion Air dengan nomor registrasi PK-LQP. Dari total 189 penumpang yang tercatat di manifes penerbangan, DVI berhasil mengidentifikasi 125 korban.
Jumlah tersebut sudah termasuk dengan 16 korban yang berhasil diidentifikasi DVI pada Kamis, 22 November 2018. "Selama 24 hari kerja, dari tanggal 29 Oktober hingga 23 November terhadap kantung jenazah korban Lion Air JT 610 yang diterima, sudah teridentifikasi sebanyak 125 penumpang," ujar Kepala Pusat Dokter Kesehatan (Kapusdokkes) Polri, Brigjen Arthur Tampi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (23/11).
Seluruh korban yang sudah teridentifikasi tersebut terdiri atas 89 laki-laki dan 36 perempuan. Dari sisi kewarganegaraan, terdapat 123 Warga Negara Indonesia (WNI). Dua yang lainnya adalah Warga Negara Asing (WNA), yaitu Italia dan India. Proses identifikasi tersebut dilakukan melalui tes DNA.
Baca juga, Perbedaan Indikator Angle of Attack Jadi Awal Masalah JT 610
Arthur menambahkan, setelah penghentian identifikasi ini, pihaknya akan menyerahkan data-data korban kepada Lion Air untuk kemudian ditindaklanjuti. Ia pun berterimakasih kepada semua pihak dan pemangku kepentingan yang memberikan bantuan selama melakukan identifikasi.
"Dengan mengucapkan puji syukur, seluruh tahapan operasi DVI terhadap kecelakaan Lion Air resmi saya nyatakan berakhir," imbuh Arthur.
Meski proses identifikasi sudah dihentikan hari ini, Managing Director Lion Air, Daniel Putut Kuncoro mengatakan, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan Basarnas untuk melakukan pencarian dan identifikasi terhadap korban penumpang yang belum teridentifikasi. Sebab, sampai saat ini masih ada 64 korban yang belum teridentifikasi.
"Siang ini saya akan rapat dengan kepala Basarnas untuk berkoordinasi, minta arahan, yang masih belum (diidentifikasi) kami akan minta kabasarnas melakukan pencarian," ujarnya.