Jumat 23 Nov 2018 16:28 WIB

Kementerian BUMN Pastikan Merpati Dimiliki Swasta

Ada kemungkinan Merpati dilepas ke swasta hingga 100 persen.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Sejumlah pesawat terbang milik maskapai Merpati Nusantara Airlines terparkir di Pusat Perawatan Pesawat Merpati Nusantara Airlines, Lapangan Udara Djuanda, Sidoarjo, Jawa Timur,
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Sejumlah pesawat terbang milik maskapai Merpati Nusantara Airlines terparkir di Pusat Perawatan Pesawat Merpati Nusantara Airlines, Lapangan Udara Djuanda, Sidoarjo, Jawa Timur,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan PT Merpati Nusantara Airlines akan menjadi milik swasta. Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K Ro mengatakan kepastian tersebut akan diumumkan dalams epekan ke depan. 

Dia menjelaskan hal tersebut dipastikan setelah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Kemenkeu serahkan ke kita (Kementerian BUMN), privatisasi," kata Aloy di Kementerian BUMN, JUmat (23/11). 

Aloy memastikan ada kemungkinan Merpati dilepas ke swasta hingga 100 persen. Hanya saja, Aloy belum bisa mengungkapkan berapa valuasi dari pelepasan Merpati ke swasta tersebut.

Mengenai potensi investor Maskapai Merpati, Aloy mengatakan saat ini masih mempelajari homologasinya. "Kalau di situ (keputusan homologasi) sudah diikat (ada persyaratan privatisasi yang harus dilakukan investor), dulu sudah diikat," ujat Aloy. 

Jika nantinya, syarat privatisasi sudah termasuk dalam homologasi tersebut, Aloy menegaskan akan segera dirundingkan. Begitu juga dengan kemampuan investor baru Maskapai Merpati, yaitu PT Intra Asia Corpora. 

Saat ini PT Merpati Nusantara Airlines sudah memiliki investor yang akan menyuntikan dana segar senilai Rp 6,4 triliun. Hanya saja, sebelum beroperasi kembali, Merpati harus membayar utang terlebih dahulu.

Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu mengungkapkan meski jumlah dana segar itu masih kurang dari total utang Merpati senilai Rp 10,7 triliun, hal itu bukan menjadi masalah utama. “Nggak masalah (baru Rp 6,4 triliun). Utang yang masalah itu utang mandatory,” kata Said. 

Dia menjelaskan, utang mandatory seperti pajak, utang izin dan negara tersebut harus dibayar baru bisa kembali terbang. Kalau hanya utang korporasi, kata Said, hal tersebut bisa dibayarkan nanti setelah restrukturisasi keuangan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement