REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Masyarakat diharapkan tidak salah mengartikan mengenai sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap proyek pembuatan kartu nikah yang hendak diluncurkan Kementerian Agama (Kemenag). Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menuturkan pihaknya hanya mewaspadai akan terjadinya kasus korupsi, seperti proyek pembuatan KTP-el.
"Jangan salah, di media sekarang ramai dan yang saya ingin katakan jangan sampai itu (korupsi) terjadi. Orang menyamakan ini karena kebetulan ada kasus e-KTP, terus sekarang (kartu nikah) hampir sama, elektronik juga. Bukan ada potensi loh, jangan salah," ujar.
Basaria seusai menghadiri acara Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) yang diselenggarakan Kemenag di Hotel Safero Depok, Jumat (23/11), menjelaskan, untuk mengantisipasi terjadinya korupsi maka dalam proses pengadaan kartu nikah dibutuhkan pengawasan yang ketat sejak awal.
"Ini (kartu nikah) merupakan niat baik dari pak menteri untuk melakukan sesuatu agar pelayanan masyarakat semakin baik. Tapi di dalam pelaksanaannya bisa saja ada pihak-pihak tertentu yang mencari keuntungan, nah ini yang harus dijaga," terangnya.
Oleh sebab itu, menurut dia, salah satu langkah antisipasi terjadinya indikasi korupsi pihaknya melakukan penyuluhan dan sosialisasi di tingkat jajaran Kemenag. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim juga mengimbau jajarannya agar tidak terjerumus pada prilaku koruptif maupun manipulatif saat mengemban tugas negara.
"Saya menyadari, upaya memberantas korupsi bukanlah proses yang mudah. Korupsi harus diperangi. Saya menolak korupsi karena korupsi menghancurkan sesama, merusak hubungan sosial sesama kita," pungkas Lukman.
Kartu Nikah