Jumat 23 Nov 2018 19:10 WIB

Kemendikbud akan Gelar Kongres Kebudayaan

Kongres lima tahunan tersebut akan dilaksanakan di dalam kompleks Kemendikbud

Rep: Flori Sidebang/ Red: Karta Raharja Ucu
Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid memberikan paparannya saat wawancara di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Selasa (7/8).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid memberikan paparannya saat wawancara di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Selasa (7/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan akan mengadakan Kongres Kebudayaan pada 5-9 Desember 2018. Kongres lima tahunan tersebut akan dilaksanakan di dalam kompleks Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan, pengumpulan gagasan budaya dari 256 kabupaten/kota di Indonesia ini sudah dimulai sejak April 2018 lalu. Sehingga pada kongres bulan Desember nanti akan dijabarkan gagasan mana saja yang nantinya akan diatur menjadi suatu kebijakan. 
 
"Tujuan kongres ini adalah untuk memberikan landasan kebijakan dan strategi kebudayaan bagi pemajuan kebudayaan di Indonesia," ujar Hilmar saat Media Gathering Kongres Kebudayaan Indonesia di Pulau Dua Resto, Jakarta, Kamis (22/11) malam. 
 
Ia menyebutkan, selama ini tidak ada strategi kebudayaan yang jelas. Akibatnya, pemetaan permasalahan dan rekomendasi pemajuan kebudayaan tidak terangkum dengan baik. Karena itu, kongres ini diharapkan dapat memberi dampak yang positif bagi pemajuan kebudayan yang ada di Indonesia. 
 
"Kalau sudah terkonsolidasi sumber dayanya, layanan ke bawahnya pun akan jauh lebih efektif," imbuhnya. 
 
Selain itu, lanjutnya, jika selama ini semua terpusat pada APBN, maka pihaknya justru ingin melakukan desentralisasi yang dimulai dari kabupaten/kota. Nantinya, di masa mendatang diharapkan kabupaten/kota inilah yang menjadi ujung tombak bagi pemajuan kebudayaan dan Kemendikbud berperan mengkoordinir hal tersebut. 
 
Adapun beberapa tahapan yang dilalui sebelum kongres itu dimulai (prakongres) terdiri dari pengumpulan dokumen yang disebut Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) kabupaten/kota. Proses tersebut lalu naik ke tingkat provinsi.
 
Saat ini sudah ada 26 provinsi yang melaksanakan penyusunan PPKD. Setelah itu, dibentuk tim perumus yang diketuai oleh menteri pendidikan dan kebudayaan, dengan dirjen kebudayaan sebagai sekretaris, serta beranggotakan 15 orang perwalian ahli dan pelaku budaya. 
 
Tugas tim perumus ini adalah merangkum seluruh pembicaraan dalam PPKD dan menempatkannya dalam kerangka strategi yang koheren. Dalam hal ini juga akan melibatkan perwakilan dari tim penyusun PPKD kabupaten/kota dan provinsi, serta para ahli. Pada tahap ketiga ini, diharapkan akan muncul rancangan akhir naskah strategi kebudayaan untuk disempurnakan dan dikomunikasikan secara efektif dalam Kongres Kebudayaan Indonesia pada tanggal 5-9 Desember 2018.
 
Ada berbagai sektor kebudayaan yang termasuk dalam kongres ini. Di antaranya adalah sektor infrastruktur dan kelembagaan seni, seni pertunjukan, seni musik, komunitas sejarah, masyarakat adat dan kepercayaan, dan masih banyak lagi. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement