REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyepakati Deklarasi Jakarta dalam pertemuan The Heads of National Medicines Regulatory Authorities (NMRAs), Kamis (22/11). Deklarasi Jakarta merupakan komitmen bersama negara OKI dan Indonesia terkait peningkatan kualitas kesehatan.
Dokumen tersebut menekankan pentingnya peningkatan derajat kesehatan dan kesejahteraan rakyat melalui kemandirian produksi obat dan vaksin. Termasuk juga mendorong inovasi dan pengembangan industri domestik di bidang obat dan vaksin.
"Komitmen ini ditegaskan dengan penyusunan rencana aksi yang memuat berbagai program untuk mewujudkan kemandirian produksi obat dan vaksin antara lain melalui penguatan fungsi dan regulasi pengawasan obat, pengembangan sistem yang efektif untuk memerangi obat palsu dan substandar, serta piloting produksi obat dan vaksin," kata Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, seusai penutupan pertemuan, Kamis (22/11).
Negara anggota OKI juga telah mendukung usulan Indonesia untuk membentuk steering committee dan working group yang akan membahas lebih lanjut isu-isu terkait obat halal dan harmonisasi standar. Pertemuan juga menyepakati meningkatkan kerja sama antar otoritas regulatori obat negara anggota OKI melalui pertukaran informasi dan peningkatan kapasitas sumber daya.
"Kami bersyukur atas dukungan semua pihak terkait pertemuan dan kolaborasi negara anggota OKI. Deklarasi Jakarta dan Rencana Aksi ini merupakan bukti ketetapan, persatuan, dan solidaritas yang terus berlanjut diantara otoritas regulatori obat negara anggota OKI menuju pembangunan kesehatan yang berkelanjutan," katanya lagi.