Ahad 25 Nov 2018 09:30 WIB

Modernisasi Pertanian Tingkatkan Efisiensi Produksi

Pemanfaatan teknologi ini juga menyasar lahan rawa.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi lahan pertanian di Papua
Ilustrasi lahan pertanian di Papua

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong modernisasi di sektor pertanian. Cara ini bisa signifikan efektif dan mengefisiensi budidaya pertanian.

"Pemanfaatan alsintan sebagai upaya peningkatan modernisasi pertanian diyakini mampu tingkatkan efisiensi usaha tani 35 sampai 48 persen," kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Pending Dadih Permana, saat melakukan paparan Kinerja Empat Tahun Direktorat Jenderal PSP pada program 'Bincang Asyik Pertanian Indonesia (BAKPIA)', Jumat (23/11).  

Modernisasi didorong untuk diterapkab pada kegiatan budidaya pertanian secara keseluruhan, meliputi kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemanenan dan pengolahan hasil pertanian. Langkah ini dipercaya dapat mengatasi persoalan keterbatasan tenaga kerja di sektor pertanian sekaligus meningkatkan pendapatan petani.

"Saat ini ada kecenderungan secara global, tidak hanya di Indonesia, tenaga kerja pertanian berkurang, minat generasi muda juga semakin menurun. Tentunya kita harus genjot modernisasi pertanian," ujarnya.

Dalam upaya pengembangan mekanisasi pertanian, Kementan melalui Ditjen PSP telah menyalurkan bantuan 350 ribu unit alsintan. Bantuan tersebut terdiri dari traktor roda dua, traktor roda empat, pompa air, rice transplanter, chopper, kultivator, excavator, hand sprayer, implemen alat tanam jagung, dan alat tanam jagung semi manual.

Bantuan yang langsung diberikan ke kelompok tani, tetapi ada juga yang ditempatkan di dinas pertanian untuk dimanfaatkan dalam program brigade alsintan.

Pemanfaatan teknologi ini juga menyasar lahan rawa yang mampu menjadi lahan pertanian baru. Berdasarakan data dari Pusdata Daerah Rawa dan Pasang Surut, Indonesia memiliki potensi lahan rawa 33,4 juta hektare, terdiri dari lahan pasang surut 20,1 juta hektare dan lahan rawa lebak 13,3 juta hektare.

Dari jumlah tersebut, ia melanjutkan, seluas 9,3 juta hektare sesuai untuk dikembangkan sebagai kawasan budidaya pertanian.

"Apabila potensi ini dapat dikelola dengan intensif dan memanfaatkan teknologi tepat, maka lahan rawa bisa menjadi alternatif yang mampu memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan produksi pangan nasional pada masa mendaatang," katanya.

Upaya pemanfaatan lahan rawa dengan pola optimasi lahan telah mulai dirintis sejak 2016. Pada 2016, Ditjen PSP telah melaksanakan kegiatan optimasi lahan rawa seluas 3.999 hektare, kemudian tahun 2017 seluas 3.529 hektare dan pada 2018 telah terealisasi seluas 16.400 hektare per 5 November 2018.

Pada 2019, ditargetkan akan mengembangkan lahan rawa seluas 500 ribu hektare yang tersebar di Kalimantan, Sumatera dan Sulawesi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement