Ahad 25 Nov 2018 17:41 WIB

Jasad Wanita di Lemari, Polisi Periksa Sopir Taksi Online

Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Teguh Firmansyah
Rekonstruksi kasus pembunuhan wanita yang ditemukan tewas dalam lemari di kos-kosan wilayah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, rekonstruksi dilakukan Jumat (23/11) sejak pukul 14.00 WIB.
Foto: Republika/Rahma Sulistya
Rekonstruksi kasus pembunuhan wanita yang ditemukan tewas dalam lemari di kos-kosan wilayah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, rekonstruksi dilakukan Jumat (23/11) sejak pukul 14.00 WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi akan memeriksa pengemudi taksi online terkait kasus wanita yang ditemukan tewas dalam lemari. Sopir taksi daring itu membawa korban pada malam sebelum ia tewas.  Kepolisian ingin mengetahui perjalanan yang dilakukan oleh korban, sebelum ia tiba di kos-kosan dan akhirnya dibunuh.

“Saksi kunci (teman korban yang ikut jadi pemandu karaoke bersama korban dan pelaku) sekarang lagi kita cari. Kita juga mencoba memeriksa beberapa saksi dari aplikator (pengemudi taksi online) untuk mengecek perjalanan atau arah mereka,” jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar saat dikonfirmasi, Ahad (25/11).

Selain riwayat perjalanan korban pada malam sebelum pembunuhan, polisi juga akan memeriksa riwayat perjalanan pelaku pada malam yang sama. Dari situ, keterangan saksi kunci dan keterangan pengemudi taksi online akan dapat mengarahkan pada kejadian sebenarnya.

“Dia (saksi kunci) mengetahui apa yang terjadi keika mereka sedang di tempat hiburan itu. Dia ikut tapi pada saat kejadian tidak ikut, cuma sehari sebelumnya dia ikut,” papar Indra.