REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap tindakan penipuan oleh pihak yang mengaku sebagai bagian dari KPK.
Dalam waktu empat hari, Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK telah menerima pengaduan penipuan dari 19-22 November 2018 sebanyak 22 orang.
Mereka, kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyampaikan adanya pihak-pihak tertentu yang diduga melakukan penipuan, permintaan uang, dan mengaku seolah-olah dari KPK.
Dia menyebutkan, modus yang digunakan adalah seolah-olah ada transaksi perbankan dan pencucian uang, dengan beberapa informasi.