Ahad 25 Nov 2018 17:58 WIB

Penipuan Catut KPK Marak, Masyarakat Diminta Waspada

Dalam rentang 19-22 November sebanyak 22 aduan masuk ke KPK.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Nashih Nashrullah
Juru bicara KPK Febri Diansyah.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Juru bicara KPK Febri Diansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap tindakan penipuan oleh pihak yang mengaku sebagai bagian dari KPK. 

Dalam waktu empat hari, Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK telah menerima pengaduan penipuan dari 19-22 November 2018 sebanyak 22 orang.

Mereka, kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyampaikan adanya pihak-pihak tertentu yang diduga melakukan penipuan, permintaan uang, dan mengaku seolah-olah dari KPK. 

Dia menyebutkan, modus yang digunakan adalah seolah-olah ada transaksi perbankan dan pencucian uang, dengan beberapa informasi.