REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peringatan Hari Guru harus dijadikan momentum untuk memperbaiki nasib guru. Karena itu, menurut anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah, pemerintah harus mengangkat harkat dan martabat guru Indonesia.
Anang mengatakan, peringatan Hari Guru harus dijadikan momentum untuk memperbaiki nasib guru. "Perbaikan nasib guru memiliki dua aspek, yakni aspek peningkatan kesejahteraan dan peningkatan kapasitas," kata Anang dalam siaran persnya, Ahad (25/11).
Anang merinci, persoalan kesejahteraan guru masih menjadi masalah krusial khususnya bagi guru berstatus swasta dan honorer. "Persoalan guru honorer akan menjadi gunung es untuk waktu jangka panjang. Negara harus memiliki tekad kuat untuk menyelesaikan masalah ini," jelasnya.
Saat ini, menurut data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah guru honorer se-Indonesia sebanyak 1,5 juta orang yang terdiri dari guru bukan PNS di sekolah negeri 735 ribu dan guru bukan PNS di sekolah swasta 790 ribu. Guru honorer tersebut berstatus K2 alias harus mengikuti tes CPNS agar menjadi pegawai negeri. "Guru honorer itu harus dicarikan rumusan agar nasib mereka terjamim. Pemerintah memiliki tanggung jawab atas nasib mereka," sebut Anang.