REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut manusia. Imbauan ini disampaikan atas pembelajaran dari kecelakan mobil bak terbuka yang menewaskan tiga santri di Cipondoh, Tangerang.
"Menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan bak terbuka karena ini membahayakan keselamatan bagi penumpang itu sendiri atau bagi semua orang lain," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, Senin (26/11).
Dedi menjelaskan, mobil bak terbuka tidak sesuai untuk mengangkut penumpang. Seharusnya, mobil bak terbuka digunakan untuk mengangkut barang, bukan manusia.
Dedi mengatakan, imbauan soal hal tersebut sudah kerap disampaikan dan tertulis di undang-undang. Polri pun sudah sering menindak tegas pengendara mobil bak terbuka yang menggunakannya untuk mengangkut penumpang.
Namun, penindakan itu lebih sering terjadi di daerah perkotaan. "Di daerah perdesaan dihimbau polisi menggunakan pendekatan humanis," kata Dedi.
Sebelumnya, tiga santri Pondok Pesantren Miftahul Huda Semanan meninggal dunia akibat kecelakaan mobil bak terbuka di kawasan Green Lake Cipondoh, Ahad (25/11) siang. Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Ojo Ruslan mengatakan, korban yang meninggal bernama Syaif Ali Maulana (14 tahun), Mahmud Hanafi (16), dan Sofyan (15).