Senin 26 Nov 2018 15:03 WIB

Kemenhub: Pencabutan Subsidi Pesawat Perintis Masih Dikaji

Kemenhub akan mengumpulkan masukan dari pemda dan operator maskapai

Pesawat perintis
Foto: bandara.id
Pesawat perintis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan wacana untuk mencabut subsidi harga untuk pesawat dan kapal perintis yang melayani jalur jalur daerah terpencil yang selama ini tidak tercover oleh kapal maupun pesawat komersial. Semula langkah subsidi ini diterapkan oleh pemerintah untuk bisa meringankan beban maskapai agar tetap mau beroperasi menjadi penghubung daerah terpencil.

"Awalnya masih disubsidi karena memang untuk bisa mutup gap margin maskapai dan kapal yang memang kerap kali okupansinya tidak terpenuhi," ujar Kepala Bagian Organisasi dan Humas Ditjen Hubla, Gus Rional saat dihubungi Republika, Senin (26/11).

Baca Juga

Namun, melihat perkembangan saat ini jalur perintis yang semula memang okupansinya tidak maksimal seiring berjalannya waktu saat ini rutenya sudah ramai. Hal ini yang membuat pemerintah mempertimbangkan opsi untuk mencabut subsidi yang selama ini diberikan kepada jalur jalur perintis ini.

"Kalau rute nya sudah mulai ramai memang seyogyanya tidak disubsidi lagi. Karena kan sudah bisa menutupi operasionalnya," ujar Gus Rional.

Apalagi, kata Gus Rional alokasi subsidi tersebut bisa dialihkan ke rute lain yang selama ini mungkin kebutuhannya tinggi namun okupansinya masih belum maksimal. Hal ini sejalan kata Gus Rional atas prinsip pemerataan dan akses satu harga untuk semua harga komoditas dari satu daerah ke daerah lain.

"Sehingga kita bisa membuka rute perintis yang baru. Tetapi sepertinya hal ini masih dikaji lagi seperti apa mekanismenya," ujar Gus Rional.

Disisi lain, Direktur Angkutan Udara Kemenhub, Maria Kristi Endah Murni menjelaskan pengkajian kebijakan ini akan melibatkan seluruh pihak. Ia mengatakan hal ini jangan sampai hanya kebijakan dari pemerintah pusat.

Saat ini pemerintah masih ingin mendengar kondisi di lapangan dengan mendengar juga masukan dari pemda dan operator maskapai. "Kami masih mau diskusi dan mengkaji ini bersama pemda dan operator maskapai juga," ujar Maria kepada Republika.

Saat ini kata Maria pemerintah bertumpu jalur jalur perintis hanya dilakukan oleh Susi Air, Transnusa dan Demonim Air. Beberapa maskapai seperti Wings Air dan Nam Air juga masih melayani meski tak sebanyak tiga maskapai tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement