REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, WARSAWA -- Kementerian Luar Negeri Polandia mengatakan Rusia telah melanggar aturan internasional menyusul perilaku agresifnya terhadap kapal angkatan laut Ukraina di Laut Azov. Polandia mengecam langkah Rusia.
"Dengan kekuatan penuh kami mengutuk perilaku agresif Rusia dan kami menyerukan kepemimpinan (negara) untuk menghormati hukum internasional," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir the Guardian, Senin (26/11).
Rusia merebut tiga kapal angkatan laut Ukraina di lepas pantai Krimea yang dianeksasi Rusia pada Ahad. Langkah itu diambil setelah Rusia melepaskan tembakan ke arah kapal Angkatan Laut Ukraina dan melukai beberapa pelaut. Hal ini memicu krisis baru yang berbahaya antara kedua negara.
Presiden Ukraina Petro Poroshenko memberlakukan darurat militer. Petro mengatakan, darurat militer ini tidak berarti sebagai pernyataan perang tapi hanya bertujuan untuk pertahanan.
Baca juga, Rusia Tembaki Kapal Ukraina.
Dalam pertemuan para komandan militer bersama presiden yang disiarkan di televisi Ukraina disebutkan, Rusia menahan 23 awak kapal dan enam di antaranya terluka. Dua dari enam orang tersebut terluka parah.
"Kemungkinan besar Rusia berencana untuk melakukan tindakan agresif lebih lanjut baik di lautan maupun di daratan," kata Menteri Luar Negeri Ukraina, Pavlo Klimkin seperti dilansir dari the Guardian Senin (26/11).
Duta Amerika Serikat (AS) untuk PBB Nikki Haley mengatakan sesuai permintaan Ukraina, Dewan Keamanan PBB akan melakukan rapat mendadak untuk membahas peristiwa ini. Ketegangan antara Rusia dan Ukraina terjadi di Selat Kerch yang menghubungan Laut Azov dengan Laut Hitam.
Rusia membangun jembatan senilai 3,69 miliar dolar AS di selat tersebut setelah mereka mencaplok Krimea. Jembatan ini untuk menghubungan Rusia dengan semananjung tersebut. Presiden Rusia Vladimir Putin sudah meresmikan jembatan itu pada Mei lalu.