Senin 26 Nov 2018 18:04 WIB

Rapimnas Kadin Bahas Paket Kebijakan Ekonomi XVI

Rencananya, Rapimnas Kadin akan dihadiri beberapa menteri.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Yusuf Assidiq
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Rosan Roeslani memberikan paparannya saat acara diskusi di Rumah Cemara, Jakarta, Senin (15/10).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Rosan Roeslani memberikan paparannya saat acara diskusi di Rumah Cemara, Jakarta, Senin (15/10).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2018 di Kota Solo, Jawa Tengah, Senin-Rabu (26-28/11). Rapimnas antara lain membahas mengenai Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang baru saja diluncurkan oleh pemerintah.

Rapimnas Kadin 2018 mengusung tema 'Meningkatkan Ekspor dan Mendorong Pembangunan Industri yang Berdaya Saing Menuju Pembangunan Ekonomi yang Berkeadilan'. Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P Roeslani, mengatakan tema tersebut bertepatan dengan situasi dan kondisi perekonomian Indonesia dan kondisi dunia usaha saat ini serta ke depannya.

"Karena kita ketahui saat ini pemerintah bersama Kadin mencoba merumuskan beberapa kebijakan dalam rangka mengurangi defisit transaksi berjalan (Current Account Deficit/CAD) kita dalam rangka mendorong investasi dan menciptakan lapangan kerja," kata Rosan, saat acara konferensi pers, di Hotel Alila Solo, Senin (26/11).

Ia menjelaskan, Rapimnas Kadin 2018 menjadi penting karena bertepatan dengan adanya Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang mencakup tiga hal, yakni tax holiday, relaksasi daftar negatif investasi (DNI), serta devisa hasil ekspor (DHE).

Disebutkan, paket kebijakan mengenai tax holiday dan DHE sudah dibicarakan oleh pemerintah bersama-sama dengan Kadin. Tetapi, mengenai relasasi DNI, lanjutnya, kalangan dunia usaha belum diajak bicara atau dialog sebelumnya.

"Tapi setelah kebijakan ini keluar kami bertemu dan kami meminta pemerintah melalui kementerian terkait ini dikaji ulang. Setelah melalui pertemuan cukup panjang dengan Kadin dan Hipmi, kami memintta supaya program ini disosialiasikan dulu kepada dunia usaha dan dikaji ulang agar mendapat masukan dari dunia usaha," terang Rosan.

Rencananya, Rapimnas Kadin akan dihadiri beberapa menteri. Di antaranya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, serta perwakilan dari Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kehadiran Menko Perekonomian dan menteri terkait akan memberikan pemaparan mengenai relaksasi DNI. "Kami sebagai pembawa kepentingan dunia usaha selalu mendorong menjaga iklim investasi dengan memprioritaskan UMKM. Kami memastikan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah membawa dampak prositif kepada dunia usaha secara keseluruhan," jelasnya.

Di dalam Rapimnas tersebut, lanjutnya, akan terjadi suatu interaksi dialog intens antara pemerintah dan dunia usaha karena akan hadir para pengusaha dari pusat, pengusaha tingkat provinsi dan kota/kabupaten. Rosan mengaku telah bertemu dengan para pengusaha dari 124 asosiasi di bawah Kadin.

Menurutnya, pada rapimnas ini, Kadin juga akan memberikan masukan kepada pemerintah terutama mengenai Paket Kebijakan Ekonomi XVI terutama terkait relaksasi DNI. "Masukan itu akan menjadi pertimbangan pemerintah untuk menyempurnakan dan meninjau kembali kebijakan relaksasi DNI ini," ujarnya.

Rosan menyatakan, pada saat kebijakan tersebut keluar, langsung terjadi persepsi kebijakan itu akan menggerus UMKM. Karenanya, Kadin meminta agar para pengusaha diberikan penjelasan alasan kebijakan tersebut dikeluarkan.

Kadin akan memastikan kebijakan tersebut nantinya bisa berdampak positif dan tidak mereduksi UMKM. "Kalau kebijakan ini dikeluarkan kami mengerti ini dalam rangka memacu investasi masuk Indonesia. Selain investasi kami juga ingin penguatan industri dalam negeri ditingkatkan," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement