REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melalui Rapat Pimpinan KPI 2018 menyatakan kesiapannya mengawal siaran pemilu selama perhelatan Pemilu Serentak 2019. Ini guna memastikan lembaga penyiaran menghadirkan informasi yang baik.
"Rapim ini diselenggarakan dengan semangat mewujudkan lembaga penyiaran independen dan berimbang melalui pengawasan, agar lembaga penyiaran dapat menghadirkan informasi yang baik," kata Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis dalam Rapim KPI seluruh Indonesia di Jakarta, Senin (26/11).
Dia mengatakan selain memastikan konten pemilu yang berimbang, KPI juga akan mencermati potensi munculnya informasi hoaks. Dia mengajak seluruh pihak untuk dapat mengambil peran dalam mengawal siaran pemilu. KPI akan terus melakukan koordinasi dengan Dewan Pers, KPU dan Bawaslu dalam tugas pengawasan.
Komisioner KPI Pusat Ubaidillah sekaligus Ketua Panitia Rapim KPI 2018 mengatakan melalui Rapim tersebut pihaknya membahas tiga persoalan krusial penyiaran. Tiga persoalan itu, yakni pelaksanaan sistem online single submission (OSS) dalam permohonan perizinan penyiaran, pedoman pengawasan penyiaran Pemilu 2019, serta anggaran hibah untuk KPID.
"Kami membahas soal OSS yang merupakan bagian dari bidang perizinan. Kemudian terkait pedoman pengawasan penyiaran dalam Pemilu 2019 serta soal anggaran untuk KPID melalui pola hibah," kata Ubaidillah.