REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya menduga oknum panitia dari Pemuda Muhammadiyah menggunakan sisa dana Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017 dengan modus mencantumkan laporan fiktif. Polisi akan menelusuri penggunaan anggaran hingga untuk akomodasi dan pembuatan kaos peserta.
"Dari pemeriksaan awal memang ada dugaan anggaran sekitar Rp2 miliar yang tidak dihabiskan penuh yang diduga kurang dari separuh ada data fiktif dalam penggunaannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (26/11).
Argo mengatakan penyidik telah mengantongi bukti permulaan yang diduga penyalahgunaan keuangan negara melalui kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017 yang diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah dengan anggaran mencapai Rp5 miliar. Dari hasil pemeriksaan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Argo mengungkapkan penyidik menemukan panitia tidak menghabiskan dana sebesar Rp5 miliar namun oknum panitia menggunakan sisa anggaran dengan laporan kegiatan fiktif.
Diungkapkan Argo, penyidik telah memeriksa staf Kemenpora dan perwakilan GP Ansor guna mengklarifikasi dan memastikan tidak ada penyimpangan anggaran pada kegiatan tersebut. Sementara pada pemeriksaan kegiatan yang dilakukan Pemuda Muhammadiyah, Argo menyatakan polisi menemukan indikasi adanya penyalahgunaan sisa anggaran kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia.
Argo menuturkan polisi akan menelusuri penggunaan anggaran untuk penyediaan makanan, akomodasi hotel hingga pembuatan kaos bagi panitia maupun peserta Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia. "Bagaimana LPJ sudah kita periksa adanya dugaan mark up seperti suatu pengadaan kaos itu ada perbedaan faktanya dengan yang tertulis di LPJ," ungkap Argo.
Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah menggelar Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia di Pelataran Candi Prambanan Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017. Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), status kasus tersebut meningkat dari penyelidikan ke penyidikan.
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Pelaksana dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, panitia dari Kemenpora Abdul Latif, dan panitia dari GP Ansor Safaruddin.