Senin 26 Nov 2018 21:20 WIB

Kasus Dana Kemah, Polisi akan Periksa Saksi dari Kemenpora

Penyidik kemungkinan akan memeriksa kembali saksi dari Kemenpora.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bayu Hermawan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah)
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa saksi dari Kemenpora selaku pihak yang menginisiasi acara kemah Pemuda Islam Indonesia di Yogyakarta. Meskipun, saksi dari Kemenpora sebelumnya sudah diperiksa juga menyoal kasus yang sama.

"Nanti kita tunggu saja, jadi kan penyidik akan periksa saksi dari Kemenpora. Nanti kita lihat di lapangan, nanti kita periksa seperti apa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/11).

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya mengusut dugaan adanya penyelewengan dana dalam kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI pada 2017 lalu. Hal tersebut diketahui setelah dikeluarkannya surat perintah penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran dalam kemah dan apel tersebut.

Baca juga: Kasus Kemah Pemuda, Polda: Tak Ada Penyimpangan LPJ GP Ansor

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono juga membenarkan pihaknya menerima sejumlah laporan sekitar dua pekan lalu, terkait dugaan penyelewengan dana pada acara yang digelar di pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta itu. Namun dia enggan merinci siapa saja pihak yang melaporkan.

Kemenpora bekerja sama dengan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah menggelar Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia. Acara yang diselenggarakan di pelataran Candi Prambanam, Sleman, Yogyakarta, pada Sabtu 16 Desember 2017 lalu itu, diharapkan bisa mempererat tali silaturahmi. Acara tersebut juga dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement