REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi kembali berkembang. Jumlah buron bertambah menjadi dua orang. Satu buron berinisial Z (Zainal) diketahui mempunyai rekan berinisial W.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menjelaskan, tersangka W merupakan rekan tersangka Z. "Keduanya merupakan rekan dalam menadah mobil hasil rampasan tersangka utama," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/11).
Dedi mengatakan, W dan Z sempat berada di Lampung bersama-sama saat membawa kabur Toyota Innova berwarna putih. Mobil tersebut dijual oleh tersangka utama, Nurhadi dan Sari setelah pasangan suami istri itu membunuh Dufi. Saat ini, kata Dedi, petugas masih mengejar kedua buron penadah mobil tersebut.
"W dan Z masih dikejar, mereka terpisah dan menggunakan alat komunikasi (ponsel) baru," kata Dedi.
Dengan demikian, dari lima tersangka, tiga orang sudah ditangkap, yakni Nurhadi, Sari Marniasih, dan seorang yang berperan dalam mengangkat jasad Dufi ke mobil, bernama Yudi alias Dasep.
Diketahui pembunuhan terhadap Dufi dilakukan oleh Nurhadi dan istrinya di sebuah rumah kontrakan yang berada di Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Bogor. Dia dibunuh pukul 14.00 WIB, Sabtu (17/11). Kemudian, jasad Dufi dibuang dengan bantuan Yudi sejauh 40 kilometer dari lokasi pembunuhan. Setelah membunuh, barang-barang Dufi dirampas. Mobil milik Dufi dijual ke Zainal dan W yang kemudian melarikan diri.
Jasad Dufi ditemukan di dalam drum pada Ahad (18/11) sekitar pukul 06.00 WIB oleh seorang pemulung yang tengah mengais sampah di sekitar lokasi kejadian di Kampung Narogong, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.