REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Afiliasi Pengajar dan Pegiat Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (APPBIPA) Bali ke depannya akan menggiatkan pengajaran Bahasa Indonesia dan budaya Bali kepada penutur asing. Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengatakan upaya tersebut didukung dengan sertifikasi dan kualifikasi yang jelas, sebab menyangkut tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Bali.
"Selain belajar bahasa, penutur asing juga perlu memelajari unsur budaya Bali agar tidak salah dalam menyampaikan informasi kepada wisatawan," kata Cok Ace di Denpasar, Selasa (27/11).
Penguasaan Bahasa Indonesia dan budaya Bali oleh penutur asing, ujar Cok Ace modal penting untuk bersosialisasi di tengah masyarakat. Diakuinya sekarang sudah banyak penutur asing yang lancar berbahasa Indonesia.
Program-program yang bisa memotivasi penutur asing untuk belajar Bahasa Indonesia dan budaya bali, kata budayawan asal Gianyar ini perlu terus digalakkan. Pemerintah Provinsi Bali juga akan menyiapkan payung hukumnya secara bertahap.
Ketua APPBIPA Bali, Nengah Sukarnata menambahkan payung hukum ini sangat diperlukan sebab saat ini banyak TKA masuk tanpa memiliki keterampilan berbahasa Indonesia. Mereka juga tak mengenal mendalam budaya Bali.
"Untuk itu payung hukum ini penting, terkait sertifikasi dan standardisasi TKA tersebut," katanya.
APPBIPA sejauh ini telah memberikan pelatihan Bahasa Indonesia bagi penutur asing. Penguatan kerja sama dengan pemangku kepentingan juga dilakukan, termasuk pengembangan kerja sama luar negeri, peningkatan kesadaran berbahasa Indonesia, dan pengembangan bahan ajaran berbasis kearifan lokal.
Organisasi APPBIPA saat ini sudah berada di 13 provinsi di Indonesia. Indonesia salah satu negara berpenduduk terbanyak di dunia, sekitar 265 juta jiwa dan merupakan penutur sekitar 742 bahasa daerah.