REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah melaksanakan serangkaian pemeriksaan pada tersangka utama pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi, M Nurhadi dan Sari Marniasih. Keduanya diketahui telah mengenal Dufi melalui media sosial.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menuturkan, melalui media sosial, Dufi kerap berkomunikasi dengan Nurhadi dan Sari. Akhirnya, mereka melakukan pertemuan. Dufi sering bertandang ke rumah kontrakan Nurhadi dan Sari yang merupakan suami istri.
"Pertemuan selanjutnya saudara M (Nurhadi) mengatakan mereka sedang mengalami kesulitan ekonomi," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/11).
Terbelit masalah ekonomi, Nurhadi pun menyampaikan ide pada istrinya Sari untuk menghabisi Dufi kemudian merampas kekayaan Dufi. Ide itu muncul setelah pasangan itu melihat Dufi biasa membawa mobil dan barang seperti laptop dan ponsel saat mengunjungi mereka.
Akhirnya, dalam kunjungan Dufi pada Sabtu (17/11) di rumah kontrakan Nurhadi, Dufi dihabisi. Dufi dibunuh oleh Nurhadi saat ia sedang mengobrol dengan Sari di kontrakan, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Bogor.
"Saudara M (Nurhadi) sudah dari awal punya niat untuk menghabisi saudara A alias D (Dufi) untuk menguasai barangnya langsung menebas melukai korban dari belakang kemudian korban meninggal dunia," kata Dedi menjelaskan.
Para pelaku pun panik dan berniat membuang jenazah Dufi. Saat mengangkat jenazah Dufi, mereka dibantu oleh pria bernama Yudi alias Dasep. Jenazah Dufi dimasukkan ke Toyota Innova Putih miliknya sendiri untuk dibuang.
Dufi dibuang sejauh 40 kilometer dari lokasi pembunuhan, tepatnya dalam sebuah drum di Kampung Narogong, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Setelah membunuh, barang-barang Dufi dirampas. Mobil milik Dufi dijual ke Zainal dan Wandi, yang kemudian juga melarikan diri.
Zainal dan Wandi sebagai penadah mobil sempat kabur ke Lampung. Mobil tersebut pun telah ditemukan polisi. "W (Wandi) memiliki peran dia menguasai mobil dan menjual mobil itu, tapi mobil itu belum sempat dijual sudah ditemukan di Lampung Utara," ucap Dedi.
Dengan demikian, terdapat lima tersangka dalam kasus ini. Dari lima tersangka itu, Zainal dan Wandi masih buron.