Selasa 27 Nov 2018 18:06 WIB

JK Minta Kepolisian Transparan Tangani Kasus Dana Kemah

JK meminta pihak kepolisian mengumpulkan bukti-bukti yang lengkap.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pihak kepolisian untuk transparan dan mengumpulkan bukti yang cukup, dalam menangani kasus dugaan penyelewengan dana kemah pemuda Islam Indonesia. Selain itu, JK juga meminta agar Dahnil Anzar Simanjuntak tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Semua orang warga negara ini kalau ada masalah hukum harus ikut (proses yang berlaku), tetapi proses nya juga harus transparan dan juga harus ada bukti yang cukup," ujar JK di kantornya, Selasa (27/11).

Jusuf Kalla mengatakan, saat ini proses pemeriksaan dugaan korupsi dana kemah masih mengumpulkan bukti-bukti. Sehingga, wajar apabila terjadi perbedaan pandangan. Oleh karena itu, Jusuf Kalla mendorong kepolisian harus mengumpulkan bukti-bukti yang lengkap sebelum diajukan ke proses hukum selanjutnya.

"Biar ini tenang dulu, baru kita selesaikan ini. Karena ini kan masih berbeda pandangan, dan kita kalau dari sisi hukum itu harus jelas, harus ada bukti-bukti baru diajukan. Buktinya lengkap atau apa, macam-macam," kata Jusuf Kalla.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan panggilan terhadap Dahnil sebagai saksi. Polisi pun melakukan penyelidikan hingga penyidikan pada kasus dugaan korupsi kegiatan kemah dan apel tersebut atas laporan dari beberapa pihak.

Kegiatan kemah dan apel pemuda Islam Indonesia digelar di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, pada Desember 2017 lalu. Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Kemenpora dan menggunakan dana APBN Kemenpora tahun anggaran 2017. Selain memanggil Dahnil Anzar, polisi juga melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi lainnya. Yakni, Ketua Kegiatan Ahmad Fanani dari Pemuda Muhammadiyah, Abdul Latif dari Kemenpora, dan Safaruddin selaku ketua kegiatan dari GP Ansor.

Adapun Dahnil merupakan koordinator juru bicara tim pemenangan nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Ketika ditanya apakah kasus dugaan korupsi dana kemah ini akan dimanfaatkan lawan politik, Jusuf Kalla mengatakan, kepolisian hanya melakukan tugasnya dan kebetulan Dahnil adalah juru bicara pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02. Jusuf Kalla mendorong agar proses pemeriksaan Dahnil dilakukan secara terbuka, dan adil.

"Ya tentu, kepolisian tidak bermaksud begitu, tetapi secara kebetulan terjadi seperti itu, tetapi sekali lagi prosesnya harus betul betul baik terbuka dan adil," kata Jusuf Kalla.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement