Selasa 27 Nov 2018 19:32 WIB

Jakpro Dapat Alokasi Rp 400 M untuk Bangun Stadion Taman BMW

Jakpro awalnya mengajukan anggaran Rp 1,6 triliun sebagai penyertaan modal daerah.

Pekerja beraktivitas di area proyek pembangunan Stadion BMW, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (25/10/2018).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Pekerja beraktivitas di area proyek pembangunan Stadion BMW, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (25/10/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BUMD DKI, PT Jakarta Propertindo akan menerima penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 400 miliar untuk membangun Stadion Taman Bersih, Manusiawi dan Berwibawa (BMW) di Jakarta Utara. Jakpro awalnya mengajukan anggaran Rp 1,6 triliun.

"Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI telah memutuskan untuk memberikan dana PMD ke Jakpro sebesar Rp 400 miliar. PMD yang diajukan Rp 1,6 triliun, sekarang dapat Rp 400 miliar, kan beda," ujar Sekretaris PT Jakpro, Hani Sumarno di Jakarta, Selasa (27/11).

Hani mengatakan pihaknya baru menerima informasi seputar keputusan pemberian PMD itu sehingga belum bisa berbicara banyak terkait rencana pembangunan stadion. Pencairan dana masih menjadi Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub), setelah Rapergub selesai maka Jakpro baru akan bisa mengeksekusi stadion sesuai persiapan yang telah disiapkan.

Mengenai angka yang cukup berbeda dengan pengajuan awal, Hani mengaku akan melakukan pengaturan kembali agar stadion tetap bisa dibangun. "Belum tahu (akan meminimalisir rencana pembangunan stadion), ini kan baru kemarin keputusannya. Kita tidak bisa mendahului proses-proses yang akan dilakukan karena ini baru 'akan'," ujarnya.

Jakpro berkomitmen untuk menerima keputusan DPRD DKI dan membicarakannya lagi dalam rapat internal agar pembangunan stadion tetap bisa dilaksanakan dengan dana yang tersedia. "Apakah nanti stadionnya lebih kecil atau kualitasnya bagaimana, kami tidak bisa bilang sekarang," tambah Hani.

Sebelumnya, rencana pembangunan Stadion Taman BMW akan diserahkan ke Dinas Olahraga dan Pemuda DKI sesuai saran DPRD DKI. Saran tersebut diberikan karena adanya masalah pengembalian PMD sebesar Rp 650 miliar yang belum terserap oleh Jakpro.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement