Rabu 28 Nov 2018 06:37 WIB

Tjahjo: Partai Pengusung Anies tak Kompak

Pemprov DKI telah mengirim surat resmi kepada Gerindra dan PKS

Rep: Arie Lukihardianti/Muhammad Ikhwanuddin/Antara/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Posisi wakil Gubernur DKI sampai saat ini masih kosong. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, kekosongan jabatan tersebut bukan kesalahan Anies Baswedan selaku Gubernur DKI. Karena, kekosongan itu bisa terisi jika partai koalisi pengusung kompak.

"Pemprov DKI sampai sekarang belum ada wakil (gubernur) bukan salah Pak Anies (Baswedan). Salah partai pengusung," ujar Tjahjo saat ditemui usai menghadiri apel Danrem dan Dandim se-Indonesia di Pussenif Kodiklat TNI AD, Jalan Supratman, Bandung, Selasa (27/11).

Tjahjo mengatakan, seharusnya partai pengusung kompak dulu mengajukan satu atau dua nama yang disepakati gabungan parpol pengusung, lalu diajukan ke DPRD. Dari DPRD diputuskan mau PK (peninjauan kembali) atau aklamasi, baru diserahkan Kemendagri.

Saat ditanya mengenai tengat waktu kapan posisi wagub DKI terisi, Tjahjo menilai semua keputusan bukan ada di pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Soal kapan, bukan kewenangan kami atau pak Anies. (Semuanya bergantung) kewenangan partai koalisi," ujar Tjahjo.

Tjahjo mengatakan pengisian kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta tidak memiliki batas waktu. Namun, Mendagri berharap kekosongan jabatan itu segera diisi karena gubernur dan wakil gubernur merupakan satu-kesatuan wakil pemerintah pusat di daerah.

"Tidak ada (batas waktu). Bukan tugas kami. Kami hanya minta Pak Gubernur dan DPRD itu segera diproses," tegas Tjahjo.

Sementara itu, meski sudah ada kesepakatan kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta menjadi milik kader PKS. Hingga saat ini, PKS masih cenderung pasif karena belum memberi kabar lebih lanjut soal uji kelayakan atau fit and proper test.

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, M Taufik mengatakan, PKS tidak perlu khawatir untuk mengikuti uji kelayakan. Taufik beralasan, prosedur uji tersebut merupakan standar yang dilakukan Gerindra saat menunjuk Sandiaga Uno dalam penentuan calon wakil gubernur DKI Jakarta, 2017 silam.

"Kenapa mesti khawatir dengan fit and proper test? Toh calonnya dari PKS semua," kata Taufik, Selasa (27/11).

Selain itu, Taufik juga berdalih bahwa alasan pihaknya kukuh ingin mengadakan uji kelayakan karena pihaknya memiliki tanggung jawab terhadap konstituen Gerindra. “Kalau enggak ada tes bukan hanya bikin enggak tenang, nanti dipertanyakan konstituen kami," ujar Taufik.

Hingga saat ini, tambah Taufik, PKS belum memberi undangan terkait kelanjutan ujian itu. Sementara Gerindra, lanjut Taufik, sudah siap menjalankan tes tersebut.

"Kami sudah menyiapkan dua orang untuk badan fit and proper test itu. Yang pertama Siti Zuhro yang kedua Syarif. Jadi tinggal menunggu mereka (PKS) saja," kata Taufik.

Taufik juga tidak mempermasalahkan latar belakang calon wakil gubernur mendatang. Ia menitikberatkan wakil gubernur yang memahami Jakarta, pemerintahan, dan mampu mengikuti visi-misi Anies dan Sandi.

"Karena dia mesti paham RJPMD itu, karena di situlah payung program gubernur dan wakilnya sepanjang periode dia (Anies-Sandi)," ujar dia.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengindikasikan ketentuan jumlah nama calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta dalam uji kepatutan dan kelaikan (fit and proper test) seharusnya bukan alasan tertundanya proses penentuan cawagub DKI. Ketua Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi menyatakan, pihaknya tidak bisa memastikan penyebab penguluran waktu untuk mengadakan pertemuan dengan Partai Gerindra karena otoritas administratif ada di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), bukan di tingkat pusat.

“Jadi kalau itu dijalankan, sebenarnya mudah saja. Tidak akan terulur-ulur prosesnya,” ujar Suhaimi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengirimkan surat kepada kedua partai pengusung yakni Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk memilih calon wagub DKI Jakarta menggantikan Sandiaga Salahuddin Uno. Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan isi surat tersebut agar telah memunculkan nama calon pendampingnya tersebut.

"Pemprov DKI sudah mengirimkan surat kepada dua partai pengusung menyampaikan kepada mereka bahwa prosesnya saat ini adalah partai pengusung harus munculkan nama jadi kita tunggu," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (27/11).

Seperti diketahui, Sandiaga Uno mengundurkan diri sebagai wagub DKI Jakarta pada 10 Agustus 2018 guna mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2019. Hingga saat ini, Anies masih menjalani pemerintahan di Provinsi DKI Jakarta tanpa pendamping.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement