Rabu 28 Nov 2018 09:30 WIB

Ketua KPK: OTT di PN Jaksel Terkait Perkara Perdata

KPK mengamankan enam orang dalam OTT pada Selasa malam.

Ketua KPK Agus Rahardjo
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Ketua KPK Agus Rahardjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK melakukan operasi tangan tangan (OTT) terhadap enam orang terkait perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, ada lima orang diamankan dan tengah diperiksa di gedung KPK.

"Benar ada giat tadi malam sampai dini hari di Jakarta terkait dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dihubungi di Jakarta, Rabu (28/11).

Menurut Agus, KPK sudah mengamankan enam orang. "KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan. Tunggu konferensi pers lebih lanjut," tambah Agus.

Sedangkan Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi mengaku belum mendapat informasi mengenai OTT tersebut. "Saya sedang tidak di kantor dan informasi masih simpang-siur, jadi saya belum bisa menyampaikan apa pun," kata Suhadi saat dihubungi.

Pada Selasa (27/11) sekitar pukul 22.00 WIB, tim KPK sudah membawa empat orang yang terjaring dalam OTT tersebut ke gedung KPK. Dari orang-orang yang diamankan dalam OTT tersebut, seorang perempuan juga termasuk di dalamnya.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ketika dihubungi juga enggan mengungkapkan siapa saja yang terjaring dalam OTT tersebut.

"Nanti diperiksa dulu," ungkap Basaria.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement