Rabu 28 Nov 2018 11:32 WIB

Menhub: Tim Investigasi Lion Air Kunjungi Markas Boeing

Waktu yang dibutuhkan KNKT untuk investigasi jatuhnya Lion Air JT610 enam bulan

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Puing pesawat Lion Air PK-LQP JT-610 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Puing pesawat Lion Air PK-LQP JT-610 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, saat ini, ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan pihak terkait berangkat ke pusat fasilitas Boeing di Seattle, Amerika Serikat. Kegiatan di sana berkaitan dengan kelanjutan kasus Lion Air PK LQP yang terjatuh di Perairan Tanjung Karawang pada akhir Oktober.

Budi menjelaskan, para investigator dari KNKT dan Kementerian Perhubungan  menyampaikan fakta-fakta yang ditemukan sepanjang proses pencarian. Pemaparan ini akan diikuti dengan diskusi bersama sejumlah pemangku kepentingan lain.

"Termasuk pihak Boeing dan NTSB (National Transportation Safety Board)," ujarnya ketika ditemui di Jakarta, Rabu (28/11).

Setelah pemaparan fakta dari tim investigator dan diskusi, Budi berharap, pemerintah mampu menganalisa kasus ini. Hasil analisa tersebut akan dijadikan sebagai dasar bagi pemerintah untuk melakukan suatu rekomendasi di kemudian hari, termasuk tentang sanksi.

Budi mengatakan, waktu yang dibutuhkan KNKT untuk investigasi adalah enam bulan. Oleh karenanya, pemerintah sampai saat ini belum memberikan rekomendasi sesuatu bagi Lion Air, Boeing dan pemangku kepentingan lain.

Tapi, pemerintah juga melakukan spesial audit terhadap Lion Air. Di antaranya terhadap pesawat-pesawat Boeing 737 Max, SOP yang selama ini dijalankan maskapai hingga awak-awak pesawat. Hasil audit kemudian diberikan kepada KNKT untuk menjadi bagian dari fakta yang ada.

Budi menjelaskan, hasil spesial audit tersebut akan meliputi berbagai hal. Di antaranya pelatihan yang intensif dan SOP. "Rekomendasi dari hasil spesial audit ini akan disampaikan pada pekan mendatang," tuturnya.

Budi menambahkan, pada hari ini, pihaknya akan mendapatkan pengumuman terbaru dari KNKT tentang kejadian. Fakta itu, menurut informasi, tidak merekomendasikan sesuatu. KNKT hanya memotret apa yang ditemukannya sejauh ini untuk dibagikan ke masyarakat.

Berdasarkan laporan Budi, KNKT juga sudah menemui keluarga korban untuk menjelaskan apa yang terjadi sebelum dan saat kecelakaan sebagai bentuk transparansi. "Yang saya ketahui, semuanya berjalan kondusif. Keluarga korban memahami kondisi yang terjadi," ujarnya.

Untuk rekomendasi sanksi, Budi mengatakan, pemerintah belum bisa memberikan karena investigasi masih terus berjalan. Tapi, secara internal, Kemenhub sudah melakukan beberapa tindakan seperti pembebasan tugas kepada sejumlah petinggi di Lion Air. 

Budi menjelaskan, rekomendasi sanksi akan menunggu hasil investigasi dari KNKT mengingat ini merupakan kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan bisnis besar. Pemerintah tidak boleh melakukan justifikasi dan harus memastikan terlebih dahulu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement