Rabu 28 Nov 2018 14:40 WIB

In Picture: Potret Penambangan Emas Ilegal di Pulau Buru

Penambangan ilegal yang beroperasi di Gunung Botak menggunakan merkuri dan sianida. .

Red: Mohamad Amin Madani

Kawasan kebun sagu yang terkena limbah merkuri di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, Rabu (28/11/2018). (FOTO : Antara/Rivan Awal Lingga)

Personel kepolisian dan TNI berjaga di tempat penambangan emas ilegal yang ditutup di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, Rabu (28/11/2018). (FOTO : Antara/Rivan Awal Lingga)

Personel kepolisian dan TNI berjaga di tempat penambangan emas ilegal yang ditutup di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, Rabu (28/11/2018). (FOTO : Antara/Rivan Awal Lingga)

Personel kepolisian dan TNI berjaga di tempat penambangan emas ilegal yang ditutup di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, Rabu (28/11/2018). (FOTO : Antara/Rivan Awal Lingga)

Areal tempat penambangan emas ilegal yang ditutup pihak keamanan setempat di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, Rabu (28/11/2018). (FOTO : Antara/Rivan Awal Lingga)

Foto udara areal tempat penambangan emas ilegal yang ditutup pihak keamanan setempat di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, Rabu (28/11/2018). (FOTO : Antara/Rivan Awal Lingga)

Areal tempat penambangan emas ilegal yang ditutup pihak keamanan setempat di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, Rabu (28/11/2018). (FOTO : Antara/Rivan Awal Lingga)

Kawasan kebun sagu yang terkena limbah merkuri di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, Rabu (28/11/2018). (FOTO : Antara/Rivan Awal Lingga)

Kawasan kebun sagu yang terkena limbah merkuri di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, Rabu (28/11/2018). (FOTO : Antara/Rivan Awal Lingga)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BURU -- Areal tempat penambangan emas ilegal yang ditutup pihak keamanan setempat di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, Rabu (28/11).

Polres Pulau Buru menyegel sejumlah tempat penambangan ilegal yang beroperasi dengan menggunakan merkuri dan sianida di Gunung Botak.  

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement