Rabu 28 Nov 2018 17:05 WIB

Kemensos Klaim Jumlah Anak Jalanan Tinggal 16 Ribu

Tahun 2016 itu ada sekitar 23,1 ribu anak jalanan.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan penertiban anak jalanan (anjal) dan gelandang pengemis (gepeng) pada Selasa malam (17/10).
Foto: dok. Humas Pemkot Malang
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan penertiban anak jalanan (anjal) dan gelandang pengemis (gepeng) pada Selasa malam (17/10).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kementerian Sosial mengklaim jumlah anak jalanan di Indonesia setiap tahun terus mengalami penurunan. Menurut Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, saat ini masih tersisa 16 ribu anak jalanan di 35 provinsi di Indonesia.

Agus menilai, dibandingkan dengan dua tahun lalu, secara statistik terjadi penurunan tajam. “Tahun 2016 itu ada sekitar 23,1 ribu,” ujar Agus usai acara Jambore Anak Ceria di Gedung Sate, Bandung, Rabu (28/11).

Kemensos Salurkan Bantuan PKH di Lombok Barat

Agus mengatakan, kemajuan terlihat dari program rehabilitasi sosial anak (Progresa) yang menunjukan dari 23,6 ribu anak jalanan pada 2017 menyusut menjadi 16 ribu per November 2018. “Kita melakukan percepatan-percepatan, kami punya anggaran untuk bantu anak jalanan. Tapi juga tentunya Kemensos nggak bisa sendirian,” katanya.

Menurut Agus, keterlibatan pemda dan pemkot seluruh Indonesia harus maksimal menurunkan angka anak jalanan. Dalam acara tersebut pihaknya sengaja tidak memberikan penghargaan pada kabupaten, tapi hanya provinsi dan kota saja.

“Ini untuk menggelitik pemda-pemda yang lain agar terus melakukan upaya (penurunan). Insya Allah mereka jadi bagian yang mendapatkan penghargaan,” katanya.

Agus juga meminta agar perusahaan mengucurkan CSR untuk membantu program tersebut. Kemensos, memiliki forum CSR kesejahteraan sosial. “Itu tugas forum mengetok pintu dari perusahaan-perusahaan yang ada untuk menyalurkan program sosialnya ke dalam kesejahteraan sosial,” katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement