Rabu 28 Nov 2018 18:12 WIB

BBPOM Ingatkan Bahaya Jamu Berbahan Kimia Obat

Jamu tradisional seharusnya dibuat dengan bahan herbal tanpa mencampurkan zat kimia.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menunjukan jamu ilegal hasil sitaan di kantor BPOM DI Yogyakarta, Rabu (30/3).
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menunjukan jamu ilegal hasil sitaan di kantor BPOM DI Yogyakarta, Rabu (30/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Masyarakat harus lebih jeli dan teliti jika ingin mengonsumsi jamu untuk mengatasi jenis penyakit tertentu maupun jamu untuk menambah vitalitas. Sebab di tengah masyarakat saat ini banyak beredar produk jamu tradisional ilegal yang komposisinya telah dicampur dengan zat-zat kimia berbahaya bagi kesehatan.

"Yang paling banyak saat ini adalah jamu rematik, pegal linu, dan jamu kuat," ungkap Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang, Jawa Tengah, Safriansyah, Rabu (28/11).

Masyarakat, jelasnya, jangan mudah terperdaya oleh obat tradisional (jamu) untuk rematik, apalagi yang diklaim sangat manjur dan cepat meredakan rasa sakitnya. Padahal sebenarnya itu mengecoh konsumen.

Dalam rangka pengawasan dan penindakan, BBPOM kerap menemukan produk jamu rematik yang mengandung zat phenyibutazone atau corticosteroid. Sebab jamu tradisional seharusnya dibuat dengan bahan-bahan herbal tanpa mencampurkan zat kimia dan tidak akan bisa memberikan efek sekejap atau saat itu juga.

"Namun obat tradisional cenderung dikonsumsi dalam jangka waktu yang lebih lama,  guna mendapatkan khasiat yang sangat diharapkan," tambah Safriansyah.

Tapi kalau jamu tradisional kemudian dicampurkan dengan kandungan phenyibutazone atau corticosteroid, yang oleh dokter pun diberikan secara hati-hati, maka jamu tradisional tersebut sudah tercemar zat kimia. Bahkan dengan dosis yang tidak terukur dan cenderung berlebih.

Tetapi ini ditambahkan dalam komposisi jamu dan konsumen yang membeli tidak tahu-menahu. Sementara, konsumen sangat berharap mengonsumsi jamu tradisional dengan bahan-bahan herbal yang alami, aman, serta tanpa efek samping.

Ternyata mereka justru mengonsumsi jamu tradisional yang telah tercemar oleh bahan kimia.dengan dosis yang tidak terukur. "Tidak seperti obat yang diberikan dokter dengan dosis yang tepat," katanya.

Safriansyah juga mengungkapkan, zat kimia yang memiliki efek terapi tetapi diberikan dalam dosis yang cenderung berlebih dan dikonsumsi dalam waktu yang lama bisa membahayakan kesehatan.

Terutama yang berhubungan dengan organ dalam. "Yang paling sering terjadi adalah gangguan dan kerusakan pada ginjal dan bahkan juga bisa mengakibatkan gagal ginjal," jelasnya.

Selain anti rematik, jamu yang mengandung zat kimia berbahaya dan jamak beredar secara ilegal di tengah-tengah masyarakat adalah jenis jamu kuat yang menggunakan campuran sildenafil.

Sildenafil ini sebenarnya zat kimia yang memang diproduksi secara legal untuk obat dengan merek tertentu. Tapi jika dicampurkan pada jamu, umumnya konsumen tidak tahu.

Dokter pun, lanjutnya, untuk meresepkan obat kuat dengan kandungan kimia ini pun juga berhati- hati. Misalnya dalam hal dosis, diukur tensinya terlebih dahulu dan memastikan obat yang diberikan tidak ada kontraidikasi.

Jamak terjadi kasus kematian mendadak karena mengonsumsi obat kuat tanpa rekomendasi dokter. Tiba-tiba saja mengalami hipertensi karena obat ini memiliki sifat pemacu.

Sementara konsumen berasumsi dengan meminum jamu kuat cukup aman. Sehingga kecenderungannya dikonsumsi secara berulang dan terus menerus. "Inilah yang sangat berbahaya," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement