REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Sejumlah rumah sakit jiwa (RSJ) mengaku siap menggelar Pemilu 2019 bagi pasien disabilitas mental. Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Elly Rosila Wijaya mengatakan, tidak ada masalah bagi pasien RSJ dalam memberikan suaranya pada pemilihan umum.
Elly menyampaikan, RSJ Mutiara Sukma sudah menggelar empat pemilu bagi para pasien. "Untuk yang ini (Pemilu 2019) belum ada (koordinasi dengan KPUD), sudah beberapa pemilu memang kita sudah melakukannya, mungkin sudah mau kelima kali melakukan ini," ujar Elly kepada Republika di Mataram, NTB, Selasa (27/11).
Pada pemilu sebelumnya manajemen RSJ mendaftarkan para pasien kepada KPUD NTB agar bisa memberikan suara mereka saat pemungutan suara. Bahkan, pada pemilu sebelumnya, RSJ Mutiara Sukma juga menjadi tempat pemungutan suara (TPS) karena jumlah pemilih yang cukup banyak. "Biasanya, dulu kalau pemilu ada pegawai yang kerja, kita pernah jadi TPS karena jumlahnya banyak, semua pegawai dan pasien memilih di situ," ujarnya.
Ia mengaku wajar jika para pasien RSJ mendapatkan hak yang sama dengan masyarakat lain dalam hak pemungutan suara. Hal ini telah dilakukan RSJ Mutiara Sukma sejak lama. "Waktu itu belum ada ramai-ramai gini. Kita sudah sampaikan ke KPUD, ini adalah hak mereka untuk memilih," ucap Elly.
Elly menyampaikan, terdapat 70 pasien RSJ Mutiara Sukma. Saat ini, manajemen juga masih melakukan pembenahan karena bangunan RSJ yang terdampak gempa. "Karena gempa masih belum normal, pasien baru pindah dari tenda, belum semua ruangan full dipakai," ujarnya.
Di Panti Sosial Bina Laras 1 Cengkareng, Jakarta Barat, mereka juga siap menggelar pemilihan bagi difabel mental. Tapi, mereka meminta KPU untuk memfasilitasi tempat pemungutan suara.
Kepala Bina Panti Sosial Bi na Laras 1 Cengkareng Irfan Jau hari mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat yang berkunjung ke pantinya untuk mengambil data jumlah warga binaan Panti Bina Lasar 1. Selain itu, kata dia, belum ada pejabat lain yang berkunjung terkait Pemilu 2019 mendatang. "Baru dari KPU saja sebagai penyelenggara," ujarnya.
Di Kota Malang, KPU Kota Malang mengaku masih belum mengidentifikasi jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang masuk daftar pemilih tetap (DPT). "DPT khusus ODGJ, kita masih belum inventaris hal itu. Kecuali kalau masuk kaum disabilitas terkait kekurangan apa gitu, kita bisa dan enggak ada klasifikasi," kata Ketua KPU Kota Malang Zaenud din.
Di Kabupaten Bandung, KPU setempat mendata ada sebanyak 271 penyandang disabilitas mental atau tunagrahita dari 31 kecamatan yang masuk dalam DPT. Mereka terdiri atas 156 orang laki-laki dan 115 orang perempuan. Mereka menyebar di beberapa kecamatan dan paling banyak di Kecamatan Baleendah, Majalaya, Paseh, Bojongsoang, dan Banjaran.
Total penyandang disabilitas di Kabupaten Bandung mencapai 2.921 orang, terdiri atas 1.567 orang laki-laki dan 1.354 orang perempuan. n wilda fizriyani/m fauzi ridwan/M Nursyamsyi/Mabruroh ed: agus raharjo