Rabu 28 Nov 2018 19:00 WIB

Sumbar Usut WN Cina di Pertambangan Emas Limapuluh Kota

Pemprov Sumbar akan memastikan perizinan yang dimiliki WN asal Cina.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ratna Puspita
Wakil Gubernur Sumatra Barat Nasrul Abit.
Foto: Antara
Wakil Gubernur Sumatra Barat Nasrul Abit.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menyatakan akan mengusut laporan kebaradaan Warga Negara (WN) asal Cina yang berada di lokasi pertambangan emas Manggani yang dulu dioperasikan kolonial Belanda. Temuan WN asal Cina yang keluar masuk wilayah pertambangan sempat menghebohkan warga Jorong Pua Data, Kenagarian Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar.

"Kita lihat dulu apakah di sana itu mereka punya izin apa tidak, kalau itu PMA (Penanaman Modal Asing) tentu punya izin, kita tidak bisa semena-mena disana menyuruh mereka keluar. Kalau ada kesalahan dari perizinan tentu ini diperiksa," jelas Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, Rabu (28/11). 

Baca Juga

Nasrul juga mengaku telah memerintahkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumbar serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar untuk memastikan perizinan yang dimiliki WN Cina tersebut. Nasrul tidak ingin gegabah menindak temuan ini, karena hal ini berkaitan dengan iklim investasi.

Namun bila memang ditemukan bersalah, Pemprov Sumbar menegaskan akan menindaklanjuti. "Kalau tidak tentu tentu disetop (aktivitas WN asal Cina)," kata Nasrul. 

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar Sumbar Heri Martinus mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menerbitkan izin pertambangan emas di Gunung Omeh, Limapuluh Kota. Alasannya, area pertambangan emas yang dulu dikelola Belanda tersebut kini berada di dalam kawasan hutan lindung.

"Hingga saat ini pemerintah tidak pernah keluarkan izin tambang emas di Gunung Omeh," kata Heri. 

Artinya, ujar Heri, aktivitas pertambangan yang dilakukan masyarakat sekitar pun dianggap ilegal bila memang ditemukan. Tentang aktivitas WN asal Cina ini, Heri menilai pemerintah perlu melakukan pendalaman di lapangan. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement