Rabu 28 Nov 2018 06:00 WIB

DKI Bentuk Forum Anak Jakarta

Penyuluhan digiatkan guna menekan kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

Red: EH Ismail
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama anak-anak.
Foto: Humas Pemrov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama anak-anak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penguatan sumber daya manusia dan sarana prasara di Rumah Aman. Penguatan SDM di Rumah Aman diharapkan bisa melayani kebutuhan di sarana yang menjadi tempat penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut.

“Jumlah dan kemampuan SDM Rumah Aman akan disesuaikan dengan kebutuhan penerima manfaat, yakni perempuan dan anak korban tindak kekerasan,” kata Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati di Jakarta, Rabu (28/11).

Dia melanjutkan, sumber daya yang dibutuhkan di Rumah Aman antara lain, pekerja sosial profesional, psikolog klinis, konselor, petugas pendamping selama dalam proses layanan di Rumah Aman, kepolisian, petugas keamanan, petugas pramu sosial, dan pengemudi.

Selain memperkuat SDM, Dinas PPAPP DKI Jakarta juga aktif melakukan sosialisasi atau penyuluhan pencegahan kekerasan di sekolah atau ruang publik. Penyuluhan bertujuan untuk menekan jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

“Kita juga membentuk forum peran serta masyarakat yang peduli kepada korban tindak kekerasan perempuan dan anak. Caranya, dengan menguatkan peran serta masyarakat melalui pelatihan menghadapi tindakan kekerasan,” kata Tuty.

Tak hanya itu, dia melanjutkan, Dinas PPAPP Jakarta juga telah membentuk Forum Anak Jakarta, menguatkan kemitraan dengan berbagai lembaga dan organisasi yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak, penguatan kota layak anak, promosi pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak di transportasi publik, serta membentuk 12 pos pengaduan.

Untuk merealisasikan semua kegiatan tersebut, Dinas PPAPP DKI Jakarta telah mengajukan anggaran sebesar Rp 962,3 juta dalam APBD DKI Jakarta 2019.

Rinciannya, untuk kegiatan penguatan kelembagaan melalui pos pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak Rp 17,6 juta, pencegahan kekerasan terhadap anak di sekolah Rp 717,2 juta, dan pemberian edukasi tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di DKI Jakarta Rp 146,3 juta.

Kemudian, mengalokasikan anggaran untuk inisiasi unit reaksi cepat perlindungan perempuan dan anak berbasis aplikasi melalui Simfoni (Sistem Informasi Perempuan dan Anak Berbasis Online) sebesar Rp 22,6 juta. Juga dialokasikan pelaksanaan pengendalian penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebesar Rp 43,9 juta serta pembentukan dan penguatan Forum Anak Daerah sebesar Rp 14,7 juta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement