Kamis 29 Nov 2018 12:12 WIB

RSA: Indonesia Belum Siap Terapkan SIM Seumur Hidup

RSA menilai tingkat kedisiplinan pengendera masih rendah

Rep: Afrizal Rosikhul Ilmi/ Red: Bayu Hermawan
Surat Izin Mengemudi (SIM) (ilustrasi)
Foto: Republika/Adinda Pryanka
Surat Izin Mengemudi (SIM) (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Road Safety Association (RSA) Ivan Virnanda mengatakan, kebijakan surat izin mengemudi (SIM) yang berlaku seumur hidup, seperti yang dijanjikan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) jika menang Pemilu 2019, belum bisa diterapkan di Indonesia. Salah satu alasannya, karena angka kecelakaan di Indonesia masih tinggi dibandingkan negara-negara maju.

Selain itu, karena tingkat kedisiplinan yang masih rendah dalam berkendara, Ivan menganggap keberadaan SIM masih sangat diperlukan dan harus diperpanjang lima tahun sekali untuk mengukur ulang keterampilan serta kondisi kesehatan pengemudi.

"SIM itu kan kaitannya dengan skill berkendara yang tingkatnya bisa naik-turun, jadi tidak hanya sebagai izin mengemudi dari pemerintah, tapi juga tentang kemampuan di jalanan, apakah tetap baik atau malah menurun," kata Ivan dalam diskusi bertajuk "Kontroversi Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup" di kantor DPP PKS, MD Building Jl. TB Simatupang​, Jakarta Selatan, Rabu (28/11).

Menurutnya SIM sebagai kompetensi seseorang dalam berkendara perlu mendapat perhatian secara berkala seperti yang sudah berlaku selama ini,  yakni dengan melakukan test ulang setiap lima tahun sekali.

"Kebijakan SIM seumur hidup itu kan di negara maju. Bagaimana tingkat kecelakaan di sana? Tingkat kecelakaan di sana rendah kan? Jadi kita belum saatnya mengadopsi kebijakan tersebut," tutur Ivan.

Sementara itu, dalam forum yang sama, penggiat sosial media Hafidz Ary Nurhadi mengatakan tidak ada korelasi antara pemberlakuan SIM seumur hidup dengan angka kecelakaan. Faktanya, kata dia, kecelakaan tetap terjadi selama ini meskipun SIM terus diperpanjang setiap lima tahun sekali.

"Enggak ada korelasinya antara pemberlakuan SIM seumur hidup dengan angka kecelakaan, karena kecelakaan tetap terjadi sementara SIM belum dibebasin seumur hidup," kata dia, Rabu (28/11).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement