Kamis 29 Nov 2018 13:59 WIB

Dua Rumah Terbakar di Ciwidey, Satu Orang Tewas

Kebakaran diduga karena akibat hubungan arus pendek listrik

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
Arus pendek listrik
Arus pendek listrik

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG - Dua unit rumah semi permanen dengan luas 5x7 persegi terbakar di Kampung Pangkalan RT 01 RW 12, Desa Sukawening, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung sekitar pukul 23.30 Wib, Rabu (28/11). Kebakaran berhasil dipadamkan pukul 00.15 Wib dini hari. Akibat peristiwa tersebut, salah seorang pemilik rumah tewas di dalam rumah.

Kapolsek Ciwidey, AKP Dwi Nugroho Saputro mengatakan salah seorang pemilik rumah yang terbakar Udin (40) ikut tewas. Sementara salah seorang pemilik lainnya yang rumahnya terbakar adalah Elis. Kemudian, jasad korban sudah diidentifikasi oleh Tim Inafis Polres Bandung.

"Kebakaran diduga karena akibat hubungan arus pendek listrik," ujarnya, Kamis (29/11).

Ia menuturkan, akibat kebakaran tersebut kerugian material mencapai Rp 30 juta. Menurutnya, anggota Polsek Ciwidey bersama masyarakat serta petugas pemadam kebakaran sebanyak tiga unit berhasil memadamkan api tersebut yang melumat dua rumah. Ia menambahkan, keluarga korban menolak untuk di lakukan otopsi dan menyatakan kejadian kebakaran sebagau musibah.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement