REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Bank Sumsel Babel bersama tujuh daerah kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) serta Provinsi Bangka Belitung (Babel) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu upaya yang dilakukan Bank Sumsel Babel adalah melakukan kerja sama pemanfaatan sistem monitoring penerimaan pajak online dengan tujuh pemerintah kota (pemkot) dan pemerintah kabupaten (pemkab) di Sumsel serta Babel yang ditandatangani di Batam, Rabu (28/11).
Dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, pada acara yang di prakarsai oleh KPK, Direktur Utama Bank Sumsel Babel Muhammad Adil menandatangani perjanjian kerja sama dengan Wali Kota Palembang Harnojoyo, Wali Kota Lubuk Linggau SN Prana Putra Sohe Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya, Wali Kota Pagaralam Alpian Maskoni, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil, Bupati Belitung Sahani Saleh, S.Sos dan Wakil Bupati Bangka Tengah Yulianto Satin dengan disaksikan pimpinan KPK Basaria Pandjaitan.
“Penandatanganan naskah kerja sama antara Bank Sumsel Babel bersama tujuh pemerintah kota dan kabupaten dengan menggandeng KPK, bertujuan mengoptimalisasikan PAD agar lebih tertib dan transparan sehingga pembangunan daerah akan lebih baik lagi,” kata Direktur Utama Bank Sumsel Muhammad Adil.
Ruang lingkup perjanjian antara Bank Sumsel Babel dan tujuh pemkot dan pemkab tersebut meliputi tempat layanan Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah melalui teknologi host to host dan layanan penyediaan alat perekaman data transaksi usaha sebagai objek pajak dan layanan Bank Sumsel Babel di seluruh kantor maupun channel elektronik Bank Sumsel Babel dari wajib pajak ke rekening kas umum daerah.
Menurut Adil, untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah, Bank Sumsel Babel menyiapkan layanan di setiap kantor cabng Bank Sumsel Babel. Untuk tahap awal Bank Sumsel Babel akan menyiapkan lebih kurang 700 unit tapping box yang akan dipasang pada mesin kasir hotel, restoran dan tempat hiburan, agar memudahkan pemerintah dalam memonitor pajak daerah yang dibayar secara online.
Layanan yang diberikan Bank Sumsel Babel mencakup transaksi/ penerimaan pembayaran pajak daerah secara terpusat dalam sistem online melalui Bank Sumsel Babel. Layanan secara elektronik antara lain meliputi setoran tunai, transfer antar rekening, auto debet, ATM, dan channel electronic lainnya, serta layanan lainnya yang diselenggarakan oleh Bank Sumsel Babel pada saat ini maupun dikemudian hari, yang dapat digunakan oleh wajib pajak.
Untuk mensukseskan kerjasama tersebut Bank Sumsel Babel dan Pemkot serta Pemkab secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri akan melaksanakan kegiatan publikasi yang meliputi iklan, promosi, sosialisasi, dan edukasi tentang layanan pajak daerah tersebut.