REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Suatu kali, datanglah seorang sahabat yang tua renta lagi buta kepada Rasulullah SAW. Ia adalah Abdullah bin Ummi Maktum. Ia da tang meminta izin agar bisa absen menunaikan shalat berjamaah di masjid.
“Ya Rasulullah, setiap hari saya datang ke masjid bersama keponakan saya. Namun, sekarang dia sudah meninggal dan tidak ada lagi yang bisa menuntun saya ke masjid. Apakah boleh dengan uzur ini saya tidak ke masjid menunaikan shalat?” Tanya lelaki tua itu.
Rasulullah SAW terdiam mendengar kisahnya. “Wahai Abdullah, apakah engkau mendengar azan?” tanya Beliau. Abdullah mengiyakan. Kendati rumahnya cukup jauh dari masjid, Abdullah masih mendengarkan Bilal mengumandangkan azan.
“Kalau begitu, engkau tetap harus datang ke masjid,” lanjut Rasulullah SAW. Beliau SAW paham dengan kondisi Abdullah, namun kewajiban tetaplah kewajiban yang harus dilaksanakan tanpa tawar-menawar.
Sebagian riwayat menyebutkan, dibentangkanlah tali dari rumah Abdullah menuju masjid. Tali itu menjadi penuntun jalan bagi Abdullah menuju ke masjid. Setiap hari, ia meraba-raba seraya berpegang kepada tali itu untuk datang ke masjid.