Kamis 29 Nov 2018 16:10 WIB

Unggahan Soal Capres yang Berakhir Duel Maut

Senpi itu ditembakkan ke arah dada kiri Subaidi sehingga tembus pinggang kanan bawah.

Pistol/ilustrasi
Pistol/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,

Oleh Arif Satrio Nugroho

Panasnya tahun politik akhir-akhir ini membuat Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mewanti-wanti agar masyarakat mempertimbangkan segala hal yang ingin diunggah ke media sosial. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri itu juga meminta warga tidak selalu terprovokasi dengan segala macam unggahan.

"Saring sebelum sharing," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/11). Imbauan itu muncul setelah sebuah unggahan di Facebook menyebabkan seorang pria bernama Subaidi tewas.

Sebuah peluru dari moncong senjata rakitan milik Idris Sabaidi menembus dada kirinya. Dedi menuturkan, kasus itu berawal dari sebuah unggahan di Facebook milik Habib Bahar.

Unggahan itu menampilkan Habib Bahar sedang memegang senjata tajam katana dengan keterangan (caption) 'Siapa pendukung Jokowi yang ingin merasakan pedang ini'. "Kemudian, unggahan itu dibalas oleh akun Facebook atas nama Idris Afandi Afandi dengan tulisan 'saya pingin merasakan tajamnya pedang Habib Bahar tersebut'," katanya.

Sebagai imbas balasan akun bernama Idris Afandi itu, seorang pria bernama Ustaz Bahrud, warga Desa Sokobanah Laok, Sampang, Jawa Timur, yang mengaku seorang anggota Front Pembela Islam (FPI), mendatangi rumah Idris pada Ahad (28/10). Bahrud ingin mengklarifikasi, apakah Idris adalah pemilik akun "Afandi" yang membalas unggahan Habib Bahar.

Kemudian, Idris mengaku pada Bahrud bahwa akun tersebut sempat menjadi miliknya. Namun, balasan pada unggahan pedang Habib Bahar itu bukan dilakukan oleh Idris. Pasalnya, Idris telah menjual ponselnya dan lupa log out akun Facebook. Pengakuan klarifikasi Idris divideokan oleh Bahrud.

Ternyata, video pengakuan Idris diunggah ke Facebook. Hal ini diketahui Idris dari kakak iparnya yang bernama Farida. Video Idris ternyata diunggah oleh akun Ahmad Alfateh yang dimiliki oleh Subaidi.

Ungahan itu disertai hinaan pada Idris yang ber bunyi, "Ini dia orang yang mau mela wan Habib Bahar, ketakutan sampai kencing di celana saat didatangi FPI. Saya tahu siapa kamu Idris dan kapan saja saya ketemu kamu akan saya bunuh kamu. Cuma jadi LSM *** kamu itu jangan sok jago."

Mengetahui unggahan tersebut, Idris pun mencari Subaidi melalui rekan-rekannya. Subaidi diketahui merupakan seorang tukang gigi. "Tersangka (Idris) sempat mendatangi rumah Subaidi dengan maksud untuk mengklarifikasi akan unggahannya tentang video tersangka. Namun, tersangka tidak bertemu dengan Subaidi. Tersangka hanya bertemu mertua perempuannya," kata Dedi.

Pada Rabu (21/11) pagi, Idris justru tidak sengaja bertemu Subaidi di jalan. Idris hendak pergi ke Pasar Plerenan Tobai Timur. Saat di perjalanan, tepatnya di Dusun Gimbuk Timur, Sokobanah, Sampang, Idris berpapasan dengan Subaidi. Keduanya menggunakan sepeda motor ke arah yang sama.

Subaidi dan Idris pun saling pandang. Hingga akhirnya, Subaidi menabrakkan motornya pada tersangka Idris hingga terjatuh. Setelah itu, Su baidi mengeluarkan sebilah pisau dari balik baju bagian pinggang sebelah kiri dan menyabetkannya kepada Idris. Namun, Idris menghindar mundur.

"Saat mundur tersebut, tersangka Idris mengambil senjata api yang disimpan di dalam kantong samping sebelah kanan," ujar Dedi. Tersangka mengokang senjata api yang dipegang. Kemudian, senpi itu ditembakkan ke arah dada kiri Subaidi sehingga tembus pinggang kanan bawah. Subaidi pun tewas.

Idris lalu ditangkap dengan barang bukti senpi rakitan dan kendaraan sepeda motor yang ia gunakan. Pasal 340 KUHP jo Pasal 56 ayat 1 ke 1e dan 2e KUHP atau Pasal 338 KUHP jo Pasal 1 ayat 1 UURI No mor:12/Drt/1951 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun menantinya. n ed: ilham tirta

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement