REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) III Achsanul Qosasi membantah sudah bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk menghitung nilai kerugian negara dalam kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia. Sebab, sampai saat ini, BPK belum menerima surat dari polisi terkait permintaan penghitungan kerugian negara.
"Sekarang sih katanya dia (Polda Metro Jaya) mau kirim surat. Tapi, belum saya terima suratnya," kata dia saat dikonfirmasi Republika.co.id, Kamis (29/11).
Karena itu juga, Achsanul menuturkan, BPK belum mengetahui apakah ada kerugian negara dalam kegiatan tersebut karena memang belum melakukan audit. BPK akan mengaudit jika ada surat permohonan yang disampaikan pihak kepolisian. "Belum (menghitung kerugian negara dari kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia)," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan menyatakan, ada dugaan korupsi dalam acara Kemah Pemuda Islam Indonesia yang digelar di pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta, itu.
Adi mengklaim, kepolisian telah meminta bantuan dari BPK untuk mencari jumlah kerugian negara tersebut. "Kita sudah kerja sama dengan BPK," ujar dia pada 23 November lalu.
Selain itu, Adi juga mengungkapkan bahwa telah ditemukan potensi kerugian negara dalam acara Kemah Pemuda Islam Indonesia. Tapi, belum dapat dipastikan berapa nominalnya. "Kita lagi berjalan, kan potensi kerugiannya sudah ada. Nanti ketahuan berapa nilainya, ini pertanggungjawaban penggunaan anggaran," tutur dia.
Kemudian, pada 29 November kemarin, Adi mengatakan berencana melakukan gelar perkara bersama BPK pada pekan depan. Tapi, belum diketahui kapan hari dan tanggalnya. "Saya akan gelar dulu dengan BPK, lalu expose hasil pelaksanaan penyidikan yang sudah kita lakukan," kata Adi.
Gelar perkara dilakukan untuk mendalami jumlah kerugian negara yang sudah ditemukan polisi. Gelar perkara itu juga sebagai proses pembuktian apakah benar PP Pemuda Muhammadiyah telah mengembalikan uang. Karena, bukti terkuat polisi hanya berupa laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang diberikan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah.